(Panjimas.com) – Aku betul-betul bisa menari dan berpesta pada 18 September 1948 itu. Tepat di hari saat Kamerad Muso menggumumkan Republik Soviet Indonesia, aku dan anak buahku menyerang markas kepolisian distrik Ngawen (Blora). Sebanyak 24 anggota polisi kusekap. Tujuh polisi yang masih muda kupisahkan.
Pada tanggal 20 September 1948, ada perintah dari pemerintah pusat di Madiun untuk mengeksekusi mereka. Sebanyak 17 polisi yang sudah tua kami sembelih ramai-ramai.
Sedangkan 7 orang anggota polisi muda, kami bawa ke suatu tempat terbuka dekat kakus di belakang Kawedanan. Kami ingin senang senang dan menyiksa mereka dahulu.
Secara bergantian tujuh tawanan itu ditelanjangi sampai tak mengenakan apapun. Lalu, mereka kami siksa pelan-pelan, leher mereka kami jepit dua batang bambu yang dipegangi ujungnya oleh dua orang.
Ketika mereka mengerang-erang kesakitan, kami seperti mendengar biola yang digesek-gesek dengan indahnya. Pasukanku bersorak gembira.
Sebagian polisi ada yang kami cincang, lalu kami buang ke dalam kakus atau jamban besar. Mereka kami samakan dengan kotoran kami. Sebagian ada juga yang kami tembaki. Hari itu, kami luar biasa senang.
Sumber: Ayat-ayat yang Disembelih
Baca juga:
[PKI I: Jamban adalah Kuburan Kalian!]
[PKI II: Menculik Semua Tokoh Kunci Blora]
[PKI III: Susah Disembelih, Abu Umar Dimasukkan Langsung ke dalam Sumur]