Panjimas.com – Penghinaan terhadap agama Islam kembali terjadi. Kita masih ingat bagaimana kejinya sebuah media massa di Denmark yang menghina Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sebuah karikatur.
Ironisnya kali ini penghinaan Islam melalui karikatur justru terjadi di negeri mayoritas Muslim, ketika Umat Islam tengah khusyu’ menjalani ibadah di bulan Ramadhan.
Harian berbahasa Inggris The Jakarta Post, pada edisi Kamis (3/7/2014) di halaman 7, memuat karikatur menghina simbol Islam dalam ukuran yang cukup besar di rubrik Opini. Karikatur tersebut menggambarkan bendera bertuliskan kalimat syahadat dipadukan dengan tengkorak.
Gambar tersebut memuat karikatur dalam beberapa adegan. Adegan pertama menampilkan lima orang dalam posisi berlutut dengan mata tertutup kain dalam posisi berlutut di tanah dan tangannya terikat di belakang dalam posisi ditodong senjata. Di belakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban sambil mengacungkan senjata laras panjang ke arah mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi.
Dalam pandangan Islam, segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama dengan ajakan berperang dan pelakunya ditindak tegas. Seorang Muslim yang melakukan penistaan dihukumi murtad dan dia akan dihukum mati. Apalagi bila itu dilakukan orang orang-orang kafir sendiri.
Dalil dari Al-Qur’an
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12).
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang penghinaan yang mereka ucapkan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman.” (QS At-Taubah 65-66).
(قال الله تعالى: ﴿وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ () لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. “Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman. (QS. At-Taubah : 65-66)
قال تعالى: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُّهِيناً () وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِينا
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS.Al-Ahzab : 57-58).
Dalil dari Assunnah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُحِبُّ أَنْ أَقْتُلَهُ قَالَ نَعَمْ
Siapakah di antara kalian yg sanggup membunuh Ka’ab bin Al-Ayhraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Maka Muhammad bin Maslamah berkata, Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya? beliau bersabda: Ya, setuju… (H.R. Muslim).
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu bertanya dengan berbisik, “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu. Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori no: 3141)
Ali bin Abi Thalib radhiallohu ‘anhu berkata: “Ada seorang perempuan yahudi yang mencai-maki rasululloh lalu ada seorang yang mencekiknya hingga mati dan rasululloh-pun tidak menuntut darahnya.”(HR.Abu Dawud no 4362)
Ijma’ Para Ulama
Qadhi Iyadh berkata: ” Tidak ada khilaf bahwa orang yang mencela Allah Ta’ala termasuk kafir yang halal darahnya “.
Syeikh bin Baz berkata: “Mencela agama termasuk dosa dan kemungkaran yang paling besar, demikian juga mencela Rabb Azza Wa jalla, dua perkara ini termasuk pembatal keislaman yang paling besar, dan termasuk salah satu yang memurtadkan dari islam, maka apabila orang yang mencela Rabb Azza Wajalla atau mencela agama adalah seorang yang mengaku muslim, maka dengan itu dia menjadi murtad dari islam menjadi kafir dan minta bertaubat, jika bertaubat maka diterima dan jika tidak maka dia dibunuh dengan perintah penguasa dengan perantara mahkamah syariat, sebagian ulama berkata: bahkan tidak diminta bertaubat tetapi dibunuh, karena kejahatannya besar, akan tetapi pendapat yang kuat bahwa dia diminta bertaubat mudah-mudahan Allah Memberinya hidayah sehingga dia mengikuti kebenaran, akan tetapi sebaiknya dihukum dengan cambuk dan penjara sampai dia kembali dan tidak mengulangi perbuatannya ini, demikian juga jika dia mencela Al-Quran atau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau Nabi yang lain, maka diminta bertaubat kalau tidak mau maka dibunuh, karena mencela agama maupun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau mencela Rabb Azza Wajalla termasuk pembatal keislaman, demikian juga menghina Allah atau RasulNya atau surga atau neraka atau salah satu perintah Allah seperti sholat, zakat, karena menghina salah satu perkara ini termasuk pembatal keislaman”
Imam Ahmad pernah mengatakan, “Barangsiapa mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melecehkannya –baik dia seorang muslim atau kafir- maka dia wajib dibunuh. Saya berpandangan bahwa dia langsung dibunuh dan tidak perlu diminta untuk bertaubat lebih dulu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dan pendapat yang benar dalam masalah ini bahwa orang yang menghina sekalipun ia seorang muslim maka ia kafir dan dibunuh tanpa adanya perbedaan pendapat dan inilah pendapat imam yang empat (Hanafi, Malik, Syafi’i dan Ahmad) serta yang lainnya.
Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Alu Asy Syaikh berkata: (Barangsiapa memperolok-olok Allah atau Kitab-Nya atau Rasul-Nya atau ajaran-Nya maka dia itu kafir berdasarkan ijma walaupun ia bercanda)
Al Imam Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata: (Barangsiapa menghina Allah atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau menghina salah seorang nabi dari nabi-nabi Allah, maka dia itu berhak dibunuh bila dia itu menampakkan keislaman tanpa perlu istitabah)
Maslahat dari Membunuh Penghina Agama Islam
Hukum Islam adalah hukum yang berasal dari Pemilik dan Pengatur alam semesta, yakni Allah ‘Azza wa Jalla.
Berbeda dengan KUHP yang hanya menjerat para penista agama dengan hukuman 5 tahun penjara, penerapan hukuman ini jelas memiliki efek jera.
Sebab dalam Islam, simbol-simbol agama yang merupakan bagian dari aqidah tak boleh dinodai oleh siapa pun. Jika hal ini diterapkan, maka tak ada lagi yang berani menghina Allah dan RasulNya, mengapa?
- Dengan membunuhnya berhentilah fitnah yang ia timbulkan dan berhentilah kejahatannya dalam mencela agama Islam
- Dengan membunuhnya dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang akan melakukan hal yang sama(menghina agama Islam)
Sudah jelaslah hukuman bagi para penghina agama Islam, maka darahnya menjadi halal untuk dibunuh sebagai bentuk hukuman dari menghina agama Allah dan RasulNya. Wallahu a’lam. [Husain Fikry/S.A]