WINA, (Panjimas.com) — Pemerintah Austria yang berhaluan sayap kanan barubaru ini mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada parlemen yang mengatur pelarangan penggunaan jilbab di sekolah dasar. Pemerintah Austriia bahkan berencana menerapkan kebijakan ini walau tanpa dukungan dari kubu oposisi.
Menteri Transportasi Norber Hofer mengatakan bahwa pemerintah mengirimkan rancangan undang-undang itu kepada partai-partai oposisi, ujarnya dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Menteri.
Hofer mengatakan bahwa tidak ada negosiasi akan dilakukan dengan kubu oposisi menjelang pemungutan suara RUU pelarangan jilbab ini di Parlemen. Ia pun menyerukan kepada kubu oposisi untuk memilih mendukung RUU tersebuT, dilansir dari Anadolu Agency.
Draf RUU tersebut melarang anak-anak mengenakan jilbab sebelum usia 10 tahun di semua sekolah dasar di Austria, termasuk sekolah swasta di seluruh negeri.
Jika rancangan undang-undang disetujui, orang tua yang melanggar larangan ini akan dikenakan denda sebesar 440 euro atau menjalani dua pekan hukuman penjara.
Larangan jilbab bagi anak sekolah dasar ini akan diberlakukan pada tahun 2019 jika lolos melalui parlemen.
Oposisi utama Partai Sosial Demokrat (SPO) dan Forum Baru Austria dan Liberal (NEOS) mengatakan bahwa rancangan undang-undang harus dievaluasi secara komprehensif.
Pemerintah Austria berencana untuk menerapkan rancangan undang-undang itu sebagai keputusan konstitusional dengan mengambil dua pertiga mayoritas parlemen, tetapi karena pendekatan oposisi, RUU itu direncanakan hanya akan lewat oleh suara mitra koalisi.
Setelah pemilihan pada musim gugur 2017, Partai Konservatif (OVP) yang dipimpin oleh Kanselir Sebastian Kurz, pemimpin termuda di Eropa, dan pemimpin Partai Kanan Ekstrem (FPO) membentuk pemerintahan koalisi.
Sejumlah besar organisasi non-pemerintah, wartawan dan aktivis, khususnya komunitas Muslim yang tinggal di Austria, menentang larangan tersebut.
Austria adalah rumah bagi sekitar 700.000 Muslim, termasuk 300.000 diantaranya berasal dari Turki. Banyak dari mereka adalah warga Austria generasi kedua atau ketiga dari keluarga Turki yang bermigrasi ke negara itu pada 1960-an.
Di tengah kekhawatiran yang meluas dari krisis pengungsi dan terorisme internasional, partai-partai sayap kanan Austria mengajukan beberapa langkah kontroversial – termasuk kontrol ketat terhadap masjid-masjid dan asosiasi Muslim, dan segera menutupnya apabila dinilai terkait dengan kasus aktivitas yang mencurigakan.
Pada Oktober 2017, Austria sudah menerapkan larangan cadar dan burqa, yang mencegah warganya menyembunyikan wajahnya di semua tempat umum, termasuk di fasilitas transportasi.[IZ]