(Panjimas.com) – Utamanya di daerah pinggiran urban sampai perdesaan. Penduduk wilayah itu punya cara “ampuh” mengatasi sampah rumah tangga mereka. Membakarnya di pekarangan rumah atau bahkan di bahu jalan. Mereka melakukannya lantaran pemerintah tidak melakukan penanganan sampah seperti di kawasan urban. Sampah “kampung” tidak diambil dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Apakah sebenarnya membakar merupakan jalan keluar masalah sampah? Tidak. Membakar sampah sejatinya hanya mengubah bentuk sampah dari padat menjadi gas. Dan bahkan, setelah menjadi gas (asap), sampah menjadi lebih berbahaya daripada saat berbentuk padat, utamanya sampah anorganik: plastik, spon, karet, kertas, styrofoam, dan sebagainya.
Sampah organik, yakni yang berasal dari organisme hidup seperti hewan dan tumbuhan, tak terlampau besar bahayanya. Bila dalam jumlah sedikit, gas hasil pembakaran yakni karbon monoksida (CO) akan segera bergabung dengan oksigen (O2) menjadi karbon dioksida (CO2), yang akan diserap dedaunan untuk fotosintesis. Namun bila jumlahnya banyak, gas karbon monoksida yang di tumpukan sampah bagian bawah/dalam tidak bersentuhan dan bergabung dengan oksigen, dan akan lepas ke udara masih berupa karbon monoksida. Karbon monoksida bila terhirup dapat menyebabkan mudah lelah, pusing, dan mual.
Bahaya yang besar terdapat pada pembakaran sampah anorganik. Racun yang timbul dalam jumlah besar darinya adalah dioxin. Dampak negatif dioxin adalah menghambat pertumbuhan dan perkembangan sel. Sistem tubuh yang terkena adalah reproduksi, imunitas, dan hormon, serta dapat juga menyebabkan kanker
Particle pollution atau particulate matter (PM) juga terbentuk pada proses pembakaran sampah. PM adalah partikel kecil yang mudah terhirup dan masuk ke paru-paru dan menyebabkan asma, bronchitis, detak jantung tak teratur, bahkan serangan jantung.
Berikutnya ada polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH) yang merupakan sekelompok bahan kimia yang biasanya terkandung dalam asap pembakaran tak sempurna. PAH bersifat karsinogenik (pemicu kanker).
Ada lagi hexachlorobenzene (HCB) yang dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, ginjal, iritasi kulit, dan mudah lelah.
Abu sampah anorganik juga rentan mengandung senyawa berbahaya seperti merkuri, lead, chromium, dan arsenic, yang bila masuk ke tubuh bisa menyebabkan tekanan darah tinggi, masalah kardiovaskular, serta kerusakan ginjal dan otak.
Maka itu artinya, membakar bukanlah cara tepat mengatasi masalah sampah, apalagi bila dilakukan sendiri oleh warga di lingkungan hunian. Selain merugikan kesehatan diri sendiri, juga merugikan kesehatan keluarga dan tetangga. Padahal Islam mengajarkan agar kita berlaku baik kepada mereka. Jadi, harus ada jalan lain dalam mengatasi masalah sampah, yang lebih aman bagi kesehatan tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya. Sampah organik bisa dijadikan pupuk dan sampah anorganik bisa dijual ke pengepul untuk didaur ulang atau diangkut ke TPA. Dan upaya yang paling utama harus ditempuh adalah menekan produksi sampah, terutama sampah anorganik. Caranya dengan hijrah gaya hidup: belanja dengan membawa wadah sendiri adalah salah satu contoh praktiknya.
“Dan infaqkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (al-Baqarah: 195).
Wallahu a’lam. [IB]