JEPANG (Panjimas.com) – Derasnya ajakan untuk menghentikan kebiasaan merokok dan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kesehatan, para perokok pun mulai berpikir untuk berhenti merokok. Salah satu alternatif yang populer untuk dilakukan adalah dengan menggunakan rokok elektrik.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa.
Namun sayangnya, seperti dilansir dari Daily Mail pada Jum’at (28/11/2014), penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan dan membuktikan bahwa uap rokok elektrik ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.
Formaldehyde sendiri merupakan zat kimia yang ditemukan di dalam bahan bangunan dan balsem cair. Zat ini bisa meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker 10 kali lipat lebih tinggi dan lebih berbahaya dari rokok biasa.
Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia atau WHO sendiri sebenarnya telah melarang penjualan rokok elektrik secara bebas, sebab dikhawatirkan mampu membahayakan kesehatan terutama jika asapnya dihirup oleh anak-anak dan remaja.
Melihat kenyataan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun melarang untuk mengonsumsi rokok elektrik, baik di ruang tertutup maupun ruang publik agar uapnya tidak membahayakan bagi orang lain dan pengguna rokok elektrik itu sendiri. [Muhajir/trb]