(Panjimas.com) – Anak-anak kecil biasa ditanya oleh guru, orang tua, teman, atau saudaranya, soal cita-cita. Baik laki-laki maupun perempuan, hampir mereka semua akan memberi jawaban berupa nama profesi. Ada yang bilang ingin jadi polisi, guru, dokter, koki, pemain bulu tangkis, penyanyi, atau dosen. Nyaris bisa dipastikan tak ada anak perempuan yang bilang ingin jadi ibu rumah tangga. Para orang tua dan guru juga sama, mereka memberikan gambaran-gambaran masa depan berupa bentuk-bentuk profesi. Nyaris bisa dipastikan tak ada guru yang menganjurkan siswinya agar kelak jadi ibu rumah tangga. “Nak, rajinlah belajar agar kelak jadi ibu rumah tangga yang baik!” atau, “Nak, kuliahlah yang tinggi agar kelak jadi ibu rumah tangga yang baik!” Apa ada guru dan orang tua yang memberi nasihat begitu? Langka!
Ketika orang tua memasukkan anak perempuannya di sekolah, yang terbayang adalah di hari tuanya nanti mereka akan menyaksikan buah hatinya punya profesi. Jadi orang berseragam dan setiap bulan menerima gaji yang lebih dari sekadar mencukupi. Begitu pula remaja putri yang sudah mulai bisa berpikir dewasa, mereka memilih sekolah dan perguruan tinggi dengan motivasi agar kelak dapat memperoleh pekerjaan yang menghasilkan pendapatan lumayan sehingga dapat membuat orang tuanya bangga dan terdongkrak taraf hidupnya.
Pekerjaan ibu rumah tangga, yakni memasak untuk keluarganya, mencuci perabot dapur rumahnya, mencuci pakaian suami dan anak-anaknya, bersih-bersih rumahnya, memandikan dan menceboki anaknya, menyuapi buah hatinya, dan lain sebagainya, dianggap pekerjaan gampang yang bisa dilakukan oleh setiap perempuan. Orang yang tak pernah sehari pun masuk sekolah, yang tak kenal satu pun nama abjad, bisa melakukan itu semua. Begitu anggapan umum yang terjadi saat ini. Intinya, untuk menjadi ibu rumah tangga tidak diperlukan pendidikan tinggi, dan sangat disayangkan kalau ada sarjana perempuan tapi tidak berkarir, hanya jadi ibu rumah tangga.
Sesungguhnya tatanan Islam sangatlah indah. Istri tidak diwajibkan mencari maisyah karena itu tugas dan tanggung jawab suami.
“…. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf ….” (al-Baqarah: 233).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Dan kewajiban ayah si anak memberi nafkah (makan) dan pakaian kepada para ibu (si anak) dengan makruf (baik), yaitu dengan kebiasaan yang telah berlaku pada semisal para ibu, dengan tanpa israf (berlebihan) dan tanpa bakhil (menyempitkan), sesuai dengan kemampuannya di dalam kemudahannya, pertengahannya, dan kesempitannya.”
Peran istri dalam mencari maisyah hanya diperlukan saat kondisi tertentu saja, yakni saat penghasilan suami belum mencukupi kebutuhan (bukan keinginan) keluarga. Islam mengatur demikian agar urusan rumah tangga bisa tertata.
Sebuah peradaban dibangun dari budaya di tingkat keluarga. Apabila rumah tangga rakyat suatu negeri semrawut secara fisik maupun non fisiknya, wajar bila negeri itu juga semrawut. Bila rumah tangga rakyat sangat konsumtif, wajar bila negerinya juga konsumtif, sedikit-sedikit impor. Kita lihat negeri kita sendiri, kedelai yang ada di pasaran jauh lebih banyak yang impor dari AS. Beras juga impor, padahal Indonesia adalah negara luas yang sangat subur tanahnya. Sebagai bangsa yang kaya aneka ragam tanaman penghasil karbohidrat, kita pun jadi pengimpor terigu yang sangat besar. Anak muda kita jauh lebih kenal terigu daripada umbi-umbian yang kandungan nutrisinya jauh lebih baik. Ini pertanda bahwa bangsa Indonesia mengalami masalah di tingkat rumah tangga. Maka artinya rumah tangga-rumah tangga kita harus diperbaiki dengan cara mengubah paradigma bahwa pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan besar yang membutuhkan bekal keilmuan yang mumpuni. Wallahu a’lam. [IB]
(Bersambung, insya Allah)