(Panjimas.com) – Suatu siang pada beberapa tahun silam, penulis makan di warung kaki lima dekat masjid besar. Masjid itu tua dan megah, berada di pusat kota dan berdekatan sekali dengan pasar besar. Tiap harinya, tak hanya ratusan, beribu jama’ah shalat di sana.
Siang itu, seorang pengemis melintas di dekat warung. Ia pengemis yang biasa mangkal di sekitar gerbang utama masjid. Ada sejumlah pengemis di sana pada hari-hari biasa. Tiap Jum’at tiba, jumlahnya bertambah berkali lipat.
Dalam obrolan santai, ibu pemilik warung bilang bahwa pengemis itu rumahnya di daerah bagian tepi selatan kota. Meski kesehariannya tampil dengan pakaian lusuh, menengadahkan tangan sembari memohon-mohon tiap kali ada orang melintas di depannya, tapi ia bukan orang tak punya.
“Kalau pagi ia datang dengan sepeda motor (disebutnya merek sepeda motor yang sedang naik daun waktu itu), pakaiannya bagus. Lalu ia ganti pakaian kumal dan mengemis,” beber ibu itu.
Ibu pemilik warung juga mengatakan bahwa pengemis lain malah ada yang rumahnya tak sekadar cukup untuk berteduh keluarganya. Sebagian ia kontrakkan. Bayangkan, seorang pengemis bukannya menyewa, tapi malah menyewakan rumahnya. Harta berbentuk properti di tepian kota tentu saja besar nilainya. Artinya pengemis itu orang kaya.
Beberapa tahun lalu saat Upah Mininum Kota (UMK) sekitar satu juta rupiah, penulis bertemu seorang pengamen keliling. Ia mengamen dari pintu ke pintu. Penulis mencoba bertanya besar perolehan mengamennya. Ia menjelaskan, dari pukul 07.00 sampai 11.00 sudah dapat di atas lima puluh ribu rupiah. Artinya, hasil mengemis per bulannya jauh di atas UMK.
Sekarang mari kita tinjau fenomena ini dengan kacamata Islam. Mereka (menurut dua keterangan di atas) sejatinya bukan orang miskin. Mereka punya aset dan kemampuan bekerja, tapi memilih mencari harta dengan cara meminta-minta. Sebagai catatan, mengamen, kalau penampilan seninya sudah bisa menghibur dan layak jual, sebenarnya bisa dikatagorikan sebagai menjual karya seni. Tapi, banyak pengamen yang niatnya memang mengemis, bukan menjual karya seni, walaupun penampilannya sudah layak jual. Ini berdasarkan pengamatan penulis selama tiga tahun bergaul dengan anak-anak jalanan.
Nah, bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan mengemis alias meminta-minta, ketika si bersangkutan sedang dalam kelapangan ekonomi?
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan ilustrasi betapa tercelanya meminta-minta dalam keadaan itu.
“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” (Hr. Bukhari dan Muslim),
“Barangsiapa meminta-minta tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.” (Hr. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Thabrani).
Di samping dua hadits ini, masih banyak dalil yang menyatakan tercelanya perbuatan itu. Karena ia merupakan bentuk kemalasan, ingin serba instan, megkufuri nikmat potensi diri untuk berkarya.
Lebih tegas lagi, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menginformasikan bahwa harta yang terbaik adalah yang diperoleh dengan perasan keringat sendiri.
“Tidaklah seseorang makan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia peroleh dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena dulu Nabi Daud ‘alaihissalam pun bekerja dengan hasil kerja keras tangannya.” (Hr. Bukhari).
Maka itu, mari tidak tergesa-gesa meminta-minta. Kita seru dulu diri kita, “Peras dulu keringatmu!”
Wallahu a’lam. [IB]