SOLO (Panjimas.com) – Hari Jum’at adalah kumpulan hari dari enam hari yang lainnya. Jum’at juga disebut kumpulan umat Islam, maka shalat Jum’at menjadi wajib bagi muslim laki-laki yang sudah baligh, kecuali mereka yang mendapat udzur syar’i.
Ustadz Jundan, pembicara dalam kajian di Masjid Tipes, Serengan, Solo, Jawa Tengah mengatakan bahwa budak yang dimiliki seseorang pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh keringanan untuk tidak melaksanakan shalat Jum’at.
“Hamba sahaya atau budak itu mendapatkan keringanan dalam mengerjakan shalat Jum’at. Dan budak wanita itu kalau digauli itu harus diperhatikan sampai sakit, sampai mati, harus diopeni. Jadi di dalam Islam itu begitu perhatian terhadap hak-hak seseorang,” katanya, Jum’at (31/3/2017).
Selain itu, seseorang yang safar ke suatu tempat yang jauh memperoleh keringanan untuk tidak mengerjakan shalat Jum’at. Tetapi, Ustadz Jundan menjelaskan jika musafir sampai di tempat tujuan dan mendapati Jum’at, maka lebih baik jika mengerhakan shalat Jum’at
“Musafir itu kalau sampai di tujuan lebih utama kalau melaksanakan shalat jum’at,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ustadz Jundan menilai tidak tepat jika khutbah Jum’at menyampaikan hal-hal fiqih ibadah. Yang benar adalah menerangkan perjuangan dan semangat dalam beribadah. Khutbah Jum’at terdiri dari dua khutbah dimana khutbah yang kedua lebih pendek dari khutbah yang pertama.
“Khutbah itu sebaiknya menjelaskan perjuangan, menggugah semangat kaum muslimin, membangkitkan kaum muslimin agar mereka bersemangat dalam perjuangan dan beribadah,” tandasnya.
Dalam mendengarkan khutbah Jum’at ada larangan makmum berbicara sendiri. Kata Ustadz Jundan sesuai hadits, orang tersebut hanya akan memperoleh pahala yang sia-sia. Dan Khatib Jum’at disunahkan untuk membawa tongkat sebagaimana Rasulullah saat menjadi khatib Jum’at.
“Khatib itu disunahkan membawa tongkat, itu boleh karena Rasulullah waktu berkhutbah Jum’at membawa tongkat dan saat mengisi khutbah matanya memerah dan seakan marah dengan bersandar pada tongkatnya,” ucapnya.[SY]