(Panjimas.com) – Ghirah dakwah Abu Dzar al-Ghifari ra di tengah komunitas Bani Ghifar berbuah hasil sangat cemerlang. Setelah mendengar kabar hijrahnya Rasulullah Muhammad saw ke Yatsrib, ia gegas menyusul. Setibanya, pemuda ini langsung menemui beliau di masjid. Lantas sejak itu ia berkhidmat sebagai pelayan Nabi dan tinggal di Masjid Nabawi.
Suatu ketika Abu Dzar menawarkan diri untuk diamanahi sebuah jabatan di pemerintahan. Sebagai tanggapan, Rasulullah saw memberinya gambaran apa itu jabatan.
“Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu amanah. Sesungguhnya jabatan akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi orang yang menerimanya, kecuali ia mengambilnya dengan cara yang benar dan menunaikan amanah jabatan tersebut juga dengan benar.”
Setelah Rasulullah saw wafat, Abu Dzar menjadi penyendiri. Ekspresi kesedihan dan rasa kehilangan sangat tampak pada wajahnya. Wataknya yang begitu keras membuatnya demikian memegang teguh wasiat Rasulullah saw.
“Telah berwasiat kepadaku orang yang amat aku cintai (Rasulullah saw) dengan tujuh hal. Beliau memerintahku agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, dan memerintahku untuk selalu melihat keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahku agar tidak meminta kepada seorang pun untuk memenuhi kebutuhanku sedikitpun, dan merintahku agar tetap menyambung silaturahmi walaupun dengan orang yang memutuskannya. Lalu aku diperintah pula untuk mengatakan kebenaran walaupun pahit, dan tidak takut cercaan siapa pun dalam menjalankan kebenaran. Aku dibimbingnya untuk selalu mengucapkan la haula wala quwwata illa billah (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah.” (Hr. Ahmad).
Di kalangan shahabat, Abu Dzar merupakan seorang yang memiliki pendapat nyeleneh dan begitu kuat pendiriannya. Baginya, menyimpan harta yang lebih dari keperluan adalah haram. Sementara mayoritas shahabat berpendapat boleh menyimpan harta dengan syarat sudah ditunaikan zakatnya.
Suatu ketika Abu Dzar mendatangi sebuah halaqah di Madinah. Begitu tiba, ia langsung berseru, “Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit batu yang amat panas karena batu itu dibakar di atas api. Batu itu diletakkan di dadanya lalu tembus keluar dari punggungnya. Dan batu panas itu diletakkan di punggungnya lalu keluar dari dadanya. Demikian seterusnya sehingga batu panas itu naik turun antara dada dan punggungnya!”
Mendengar penuturan tersebut, hadirin di halaqah hanya diam menundukkan kepala mereka. Tak ada yang angkat bicara hingga Abu Dzar pergi dan duduk menyendiri. Lalu salah seorang hadirin, Ahnaf bin Qais ra, berjalan menghampirinya dan duduk di hadapannya. Ia berkata, “Aku melihat mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau ucapkan.”
Abu Dzar menjawab, “Mereka itu orang-orang yang tidak mengerti sama sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (Muhammad saw) pernah memanggilku dan aku pun segera memenuhi panggilan beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Engkau lihat Gunung Uhud itu?’ Aku melihat gunung itu sedang diterpa sinar matahari pada punggungnya. Aku menyangka beliau akan menyuruhku untuk suatu keperluan padanya. Maka aku menjawab, ‘Aku melihatnya.’ Ternyata kemudian beliau bersabda, ‘Tidaklah akan menyenangkan aku bila seandainya diriku memiliki emas sebesar itu, kecuali bila aku shadaqahkan semuanya sampai tak tersisa kecuali tiga dinar (untuk keperluanku).’ Tetapi kenyataannya mereka selalu mengumpulkan harta benda dunia, mereka tidak mengerti sama sekali!”
Ahnaf lalu bertanya, “Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan orang-orang Quraisy, mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka?”
Dengan lantang Abu Dzar menjawab tegas, “Tidak! Demi Rabb-mu, aku tidak akan meminta dunia sedikit pun dari mereka, dan aku tidak akan minta fatwa ke mereka tentang agama, sampai aku mati bergabung dengan Allah dan RasulNya!”
Watak keras Abu Dzar sampai mendorongnya menjauh dari para shahabat yang strata ekomoninya lebih dari cukup karena memegang jabatan di pemerintahan.
Suatu hari Abu Musa al-Asy’ari ra berkunjung ke Madinah. Sesampainya, ia langsung menemui Abu Dzar. Ia berusaha merangkul shahabatnya itu sebagai ekspresi kasih sayang dan kerinduan. Tapi…
“Menjauhlah engkau dariku!” seru Abu Dzar.
Abu Musa menyapa, “Marhaban, wahai saudaraku…”
Abu Dzar berseru sambil mendorongnya, “Aku bukan saudaramu! Memang aku saudaramu, tapi itu dulu, sebelum engkau menduduki jabatan di pemerintahan!”
Setelah kejadian itu, giliran Abu Hurairah ra yang datang. Ia melakukan hal yang sama dengan Abu Musa. Namun…
“Menjauhlah engkau dariku! Apakah engkau menduduki suatu jabatan di pemerintahan?”
Abu Hurairah menjawab, “Ya, aku memegang jabatan dalam pemerintahan.”
Abu Dzar bertanya lagi, “Apakah engkau berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi, atau membuka lahan pertanian, atau hewan peliharaan?”
“Tidak,” jawab Abu Hurairah.
Dengan ekspresi lega dan gembira, Abu Dzar berucap, “Kalau begitu engkau saudaraku, engkau saudaraku…”
Oleh karena kekakuan sikapnya, Abu Dzar menjadi orang yang terasing. Saat ia tinggal di Syam, Mu’awiyah bin Abi Sufyan ra merasa tidak nyaman dibuatnya. Ia lalu memohon kepada Khalifah Utsman bin Affan ra untuk memanggil Abu Dzar ke Madinah. Utsman pun memenuhi permintaan Mu’awiyah, dan pulanglah lelaki Ghifar ini ke Madinah.
Sesampainya, Abu Dzar segera menghadap Khalifah. Di sana, ia ditawari untuk menjadi orang dekat Amirul Mukminin (Khalifah Utsman). Namun apa jawabannya? Ia tak mau, ia benci dengan jabatan. Ia malah minta izin untuk tinggal di daerah perbukitan luar kota yang tiada penghuninya.
“Wahai Amirul Mukminin, aku tidak suka dengan posisi itu. Izinkanlah aku tinggal di Rabadzah saja,” pintanya.
Paham akan sifat Abu Dzar, Utsman mengabulkan permintaannya. Sebagai pemimpin negara yang bijak dan mengerti hak rakyat, ia bermaksud membekalinya beberapa ekor ternak dan budak. Namun lagi-lagi pria mantan perampok ini menolaknya.
“Cukuplah bagilu beberapa ekor ternak milik sendiri,” ucapnya.
Abu Dzar segera berangkat ke Rabadzah. Ia rela mengasingkan diri di sana karena sadar bahwa kebanyakan orang merasa tidak nyaman dengan sikap dan pendapatnya, dan ia pun tidak suka dengan pemikiran dan kehidupan kebanyakan orang. Ia tinggal di sana ditemani anak perempuan dan budak wanitanya yang hitam dan tak rupawan. Budak itu pun lalu dimerdekakan dan dinikahinya. Hari-harinya ia habiskan untuk berdzikir dan membaca al-Qur’an. Sesekali ia masih turun gunung ke Madinah karena takut tergolong orang yang kembali menjadi badui setelah hijrah, hal yang dilarang oleh Rasulullah saw.
Suatu hari saat berkunjung ke Madinah, Abu Dzar menyempatkan diri menghadap Khalifah. Ketika itu di sana ada Ka’ab dan Abdullah bin Abbas ra yang sedang membicarakan masalah pembagian harta warisan Abdurrahman bin Auf ra. Utsman bertanya kepada Ka’ab, “Wahai Abu Ishaq, bagaimana menurut pendapatmu tentang harta yang sudah ditunaikan zakatnya, apakah ia akan menjadi malapetaka bagi yang mengumpulkannya?”
Ka’ab menjawab, “Bila harta itu telah ditunaikan zakatnya, maka tidak mengapa.”
Mendengar jawaban itu, Abu Dzar bangkit dan memukul Ka’ab dengan tongkatnya hingga terluka, seraya berseru, “Wahai anak dari perempuan Yahudi, engkau menganggap tidak ada masalah lagi bila harta sudah ditunaikan zakatnya. Padahal Allah telah berfirman…”
Ia membacakan Surat al-Hasyr: 9, al-Insan: 8, dan beberapa ayat lain yang dijadikannya dalil atas pendapatnya bahwa seseorang dianggap belum menunaikan kewajiban atas hartanya selama belum menghabiskannya untuk bershadaqah dan menyisakannya sebatas untuk keperluan mendesak bagi diri dan keluarganya.
Menyaksikan peristiwa tersebut, Utsman sebagai kepala negara berusaha melakukan tindakan yang bijaksana. Ia menegur Abu Dzar dan meminta Ka’ab memaafkan tindakan saudaranya dan tidak menuntut qishash.
“Takutlah engkau kepada Allah, wahai Abu Dzar. Tahanlah tanganmu dari perbuatan itu, dan tahanlah lisanmu dari ucapan sekeras itu kepada saudaramu!”
Dengan rasa kecewa dan marah Abu Dzar kembali ke Rabadzah. Sejak itu ia semakin suka menyendiri dan semakin rindu untuk segera bertemu Allah dan RasulNya. Singkat cerita, satu ketika ia sakit. Tiada seorang pun di Madinah mendapati kabar bahwa pria Ghifar itu sakit. Kala itu tahun 32 H. Ia hanya ditemani istri dan putrinya. Sakitnya semakin parah dan sepertinya ajalnya sudah dekat. Menyaksikan hal itu, istrinya menangis.
“Mengapa engkau menangis?” tanya Abu Dzar.
“Aku menangis karena engkau akan meninggal ketika aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu.”
“Jangan engkau menangis. Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda,
‘Sungguh salah seorang dari kalian akan meninggal di padang pasir dan disaksikan oleh sekelompok kaum Mukminin.’ Saat ini, orang yang waktu itu mendengarkan sabda beliau hanya tinggal aku yang masih hidup. Maka sudah pasti yang beliau maksud itu adalah aku. Maka tengoklah ke jalan, nanti akan ada sekelompok orang yang Nabi kabarkan itu.”
“Bagaimana mungkin, sedangkan musim haji telah lewat?”
Abu Dzar meyakinkan istrinya, “Tengoklah jalan!”
Tiba-tiba tampak dari kejauhan serombongan kafilah bergerak ke arah Rabadzah. Lega rasanya hati istri Abu Dzar.
Sesampai rombongan tersebut di depannya, wanita itu berkata, “Di sini ada seorang pria Muslim sedang sakaratul maut. Saya mohon kalian berkenan mengafaninya karena kami tak punya kain untuk itu. Semoga Allah membalas kalian dengan pahalaNya.”
Mereka bertanya, “Siapakah dia?”
“Ia adalah Abu Dzar.”
Rombongan itu lantas segera turun dari kendaraan dan gegas masuk ke gubuk Abu Dzar. Mereka mendapati lelaki zuhud itu sedang terkulai lemas di tempat tidurnya.
“Bergembiralah kalian, karena kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mukminin yang menyaksikan saat kematianku. Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini? Seandainya jubahku cukup sebagai kafan, niscaya aku minta dikafani dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaknya jangan ada yang mengafani jenazahku nanti seorang pun dari kalian, yang pernah menjabat di pemerintahan, tokoh masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan,” Abu Dzar bicara dengan nada lemah.
Ternyata dalam rombongan itu hanya ada satu orang yang memenuhi syarat. Ia berkata, “Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan yang engkau tetapkan. Aku mempunyai dua jubah hasil pintalan ibuku. Yang satu aku pakai dan satunya lagi ada di kantong.”
Dengan gembira Abu Dzar berkata, “Engkaulah orang yang aku minta mengafani jenazahku dengan jubah itu.”
Akhirnya Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya dengan perasaan lega. Setelah itu keluarga Abu Dzar dibawa ke Madinah, dan putrinya dimasukkan ke dalam keluarga Khalifah Utsman bin Affan. Wallahu a’lam. []