SEMARANG (Panjimas.com) – Dalam rangka menyambut puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2017, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) melalui Ketua PSMTI Jawa Tengah, Dewi Susilo Budiharjo mengatakan akan mengadakan perayaan Cap Go Meh dan yang menyedihkan aqidah, acara tersebut akan digelar di Kompleks Masjid Agung, Masjid kebanggan kaum muslimin di Jawa Tengah (MAJT) pada 19 Februari 2017 mendatang.
Dikatakan Dewi sebagaimana dilansir metro semarang, beberapa tokoh agama yang akan hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Habib Luthfi Bin Yahya, KH Mustofa Bisri (Gus Mus), Romo Aloysius Budi Punomo PR, YM Bhante Dhammasubho Mahathera, serta Marga Singgih.
Dewi menyampaikan akan menggandeng Kopi Luwak Indonesia sebagai sponsor kegiatan tersebut dan akan melibatkan 10 ribu orang. “Kami melibatkan 10 ribu orang dari berbagai kalangan. Nantinya akan bersama-sama menyantap Lontong Cap Go Meh,” katanya. (Baca: Cap Go Meh akan Dirayakan di Halaman Masjid Agung Semarang)
Lalu apa sebenarnya hukum menghadiri perayaan Cap Go Meh menurut tinjauan Syariat Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallan? Berikut penjelasan Mustasyar Mabes NU Garis Lurus, Habib Muhammad Bin Ahmad Vad’aq.
HUKUM MENGHADIRI CAP GO MEH DAN PERAYAAN HARI RAYA NON MUSLIM
Oleh Maulana Al Habib Muhammad Bin Ahmad Vad’aq
Perayaan Cap Go Meh awalnya dirayakan oleh Dinasti Xie Han (206 SM – 221 M), sebagai hari penghormatan kepada Dewa Thai-yi, dewa tertinggi di langit. Perayaan ini adalah penghormatan pada Dewa, bukan sekedar pesta rakyat dan lain-lain
Bagaimana hukumnya?
Agar tidak terjerumus pada prilaku kaum liberal yang selalu mengaduk-aduk agama atas nama kebhinnekaan!
Ahlul ‘ilmi sepakat, tidak boleh menghadiri syiar-syiar agama orang-orang kafir.
Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Jauhilah musuh-musuh Allah dalam perayaan mereka.”
Ia melarang bergabung bersama mereka dalam pertemuan-pertemuan keagamaan mereka.
Beliau Radhiyallahu ‘anhu juga berkata,
“Jangalah kalian masuk ke dalam gereja-gereja kaum musyrik bersama mereka pada hari perayaan mereka.”
Allah SWT berfirman,
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Ibnu Jazzi berkata,
“Ayat ini merupakan wasiat umum. Kebajikan itu bersifat umum dalam mengerjakan kewajiban dan anjuran, meninggalkan segala yang diharamkan dan melakukan segala yang mendekatkan diri kepada Allah. Takwa berkaitan dengan melaksanakan kewajiban dan meninggalkan segala yang diharamkan.”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas, seperti disebutkan dalam Al-Jami’ Al-Kabir;
“Siapa membantu orang zalim melakukan kezalimannya, pada hari kiamat ia datang dan di dahinya tertulis; ‘Orang yang berputus asa dari rahmat Allah’.”
Abu Hasan Al-Amidi berkata,
“Tidak boleh menghadiri perayaan-perayaan Yahudi dan Nasrani.”
Serta perayaan agama apapun selain Islam
Demikian dinyatakan Imam Ahmad.
Ibnu Rusyd berkata,
“Lebih baiknya tidak memenuhi undangan khitanan anak orang Nasrani, apalagi ia terbilang orang yang menjadi panutan, karena menghadiri undangan seperti ini artinya mensyiarkan ritual mereka.”
Allah SWT berfirman, “Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Maha benar Allah dengan segala firmannya.
Kaum munafikin memang tidak pernah mempermasalahkan kedekatan mereka terhadap non muslim, namun mereka resah, bingung dan galau jika diajak bergabung bersama saudaranya seiman.
Bahkan mereka giat mencari dalil untuk mematahkan pesatuan umat Islam!
Masih ingat kan siapa yang mengatakan shalat Jum’at 212 adalah bid’ah dan tidak sah?
Nah sekarang mereka lah yang siap untuk hadir merayakan Cap Go Meh. Luar biasa ilmu mereka melebihi para sahabat dan tabi’in kata pengikutnya, bukan kata ulama! Wallahu A’lam. [AW/NUGL]