SOLO (Panjimas.com) – Kenapa laki-laki muslim boleh menikahi wanita Kristen (Nasrani), sedang laki-laki Kristen dilarang menikahi wanita muslim? Pertanyaan ini terkadang terbesit dalam benak kita atau justru orang Kristen menganggap ajaran agama Islam itu curang.
Padahal, syariat pernikahan itu sudah jelas tertulis di dalam Al-Qur’an
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu” [al-Maidah/5: 5]
Ustadz Abu Fatiah Al Adnani pun memberikan penjelasan saat mengisi kajian Muallaf Center Soloraya (MCS) di masjid Istiqlal, Sumber Krajan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dengan mengilustrasikan seorang laki-laki Kristen yang tidak merasa terima dengan ajaran Islam, berdialog dengan laki-laki Muslim.
“Orang Kristen bilang kalau agama Islam curang, kalian boleh menikahi wanita kami sedang kami dilarang menikahi wanita kalian, kan gitu toh bapak-bapak, ibu-ibu. Kenapa? Karena kami (Muslim) juga beriman dengan Nabi Isa, maka kami halal menikahi wanita Nasrani, tapi dengan syarat, sudah saya jelaskan ya waktu dulu, syaratnya,” kata ustadz Abu Fatiah, Sabtu (21/1/2017).
Selain itu, laki-laki muslim juga halal menikahi wanita Yahudi, juga dengan syarat. Namun laki-laki Kristen boleh menikahi wanita muslim jika beriman dengan Nabi Muhammad, artinya dia harus masuk Islam.
“Karena kami (Muslim) juga percaya dengan Nabi Musa, maka kami boleh menikahi wanita Yahudi. Nah kalau kamu beriman dengan Nabi Muhammad maka kamu boleh menikahi wanita kami, selesai gitu pak ya” imbuhnya.
Ustadz Abu Fatiah melanjutkan penjelasannya bahwa seorang muslim selain beriman kepada Nabi Muhammad juga beriman kepada Nabi Musa dan Nabi Isa, sedang Yahudi dan Nasrani tidak mengimani Nabi Muhammad.
“Orang –orang Yahudi dan Nasrani beriman nggak dengan Rasulullah? Nggak beriman. Kita beriman nggak dengan Nabi Isa? beriman. Makanya kita halal menikahi wanita mereka, ya, akhirnya Nasrani ini gak bisa jawab, iya juga ya. Karena kita seiman, kami beriman pada Nabi Musa, Nabi Isa, maka kami dihalalkan menikahi wanita kalian. Sementara kalian nggak percaya dengan Nabi Muhammad, ya nggak boleh dong menikahi wanita-wanita kami. Jadi gampang kalau mau menikahi wanita kami, berimanlah kepada Rasululllah Salallahu ‘alaihi wa sallam,” ujarnya. [SY]