(Panjimas.com) – Puasa pada bulan Ramadhan merupakan sebuah kewajiban, Allah SWT berfirman:
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِيْنَءَامَنُواْكُتِبَعَلَيكُمُٱلصِّيَامُكَمَاكُتِبَعَلَىٱلَّذِينَمِنقَبلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Qs Al-Baqarah 183).
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ ٱلشَّهرَ فَليَصُمْهُ.
“Maka barangsiapa di antara kamu melihat bulan itu (Ramadhan), hendaklah ia berpuasa” (Qs al-Baqarah 185).
Rasulullah SAW bersabda:
بُنِىَ الْإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
“Islam dibangun diatas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa pada bulan Ramadhan”.
Dalam hadits yang lain, diriwayatkan bahwa seorang Arab Baduy pernah datang menemui Nabi dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau , ”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah bersabda:
شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا.
“(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).”
Para ulama kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa Ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syariat kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan).
Rincian syarat dan halangan serta keringanan bagi orang yang berpuasa akan dijelaskan dalam Bab selanjutnya.
Jangan Sepelekan Kewajiban Ini
Di akhir zaman saat ini, kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tetapi tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka secara terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak memiliki udzur.
Sebagai peringatan bagi mereka, semoga Allah SWT memberikan hidayahNya, kami bawakan sebuah kisah dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili. Beliau menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, artinya: “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata,”Naiklah.” Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu.” Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah SAW menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”
Lihatlah, siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini. Sungguh begitu dahsyat dan menghinakan, karena mereka sengaja berbuka (membatalkan puasanya) sebelum tiba waktunya. Nah, kira-kira, bagaimana dengan orang yang (dengan sengaja) enggan berpuasa sejak awal Ramadhan (hingga akhir) atau bahkan tidak pernah berpuasa sama sekali? Wallahul musta’an.
Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!!
[DP]