PALEMBANG (Panjimas.com) – Peringatan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang biasanya diperingati dan dirayakan setiap tanggal 14 Februari mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan (MUI Sumsel). Pasalnya, Valentine Day tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan justru menimbulkan banyak kemudharatan. Untuk itu, MUI Sumsel melarang umat Islam, khususnya para remaja untuk merayakannya.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun pada Sripoku.com, pada Rabu (12/2/2015). KH Sodikun menjelaskan, Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi dan bersilaturahmi setiap hari dan bukan hanya satu hari dalam setahun. Peringatan ini merupakan budaya barat Kafir yang dengan mudahnya masuk ke dalam Islam untuk mengajak kaum Muslimin berbuat maksiat.
“Valentine bukan ajaran Islam dan biasanya dalam perayaannya lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya, dan jika sudah mudarat berarti haram hukumnya. Untuk itu kami imbau umat Muslim untuk tidak merayakannya,” ujarnya.
KH Sodikun menambahkan, Islam memang mengajarkan umatnya untuk menghormati ajaran dan budaya lain. Namun bukan berarti harus mengikutinya dengan turut serta memperingatinya, serta harus konsisten untuk dengan ajaran Islam yang dipeluknya.
“Menghormati boleh, tetapi tidak dengan turut serta merayakannya, hukumnya sudah haram karena cenderung ke arah maksiat,” tegas KH Sodikun.
Oleh karena itu, Sodikun berharap kepda para orangtua dari keluarga Muslim untuk dapat memberikan pengertian dan pemahaman bagi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine Day yang arahnya malah bisa masuk kedalam pergaulan bebas dan seks bebas.
“Orangtua sendiri yang menyesal jika anaknya terjebak dalam pergaulan bebas. Berikan pemahaman bahwa masih banyak budaya Islam yang menarik sesuai tuntunan Al Qur’an dan hadits Nabi,” jelas KH Sodikun. [GA/trb]