PANJIMAS.COM – Menjelang perayaan hari raya kuffar (natal), Alhamdulillah umat semakin sadar tentang larangan ikut serta hari raya mereka diantaranya dengan banyaknya peringatan tentang haramnya memakai syiar-syiar mereka berupa atribut natal.
Itu merupakan nikmat Allah yang harus kita syukuri, namun ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian kita, selain hal itu, yang mesti ditekankan kepada kaum muslimin adalah, perkara yang saat ini menyebar di sebagaian umat Islam baik itu mereka sadari atau tidak, yaitu mengenakkan baju atau terkhusus jersey bola yang disitu jelas – jelas menampakkan symbol kufur.
Lambang Salib di Jersey Bola.
Klub bola dari seri A, AC Milan pada jerseynya musim 2014-2015 jelas sekali lambang salibnya.
Begitu pula klub yang sangat dibanggakan banyak pemuda muslim kita- wallahul musta’an- , dengan bertaburnya pemain bintang di dalamnya, sehingga ketika jersey baru mereka keluar, rela bercapek ria keliling pasar Tanah Abang, ya klub yang berkandang di Nou Camp ini berlambangkan salib di jerseynya, begitu juga klub-klub yang lain Timnas Portugal, Brazil dll.
Lambang Setan dan Salib.
Manchester United di jersey musim 2014-2015 yang setiap tahunnya terjual lebih dari 2 juta potong, mengumpulkan dua lambang haram sekaligus, ada lambang Red Devils di bagian dada, dan salib Chevrolet di bagian perut, lalu layaklah seorang muslim bangga dengan setan?
Islam Memerintahkan Menghancurkan Salib
Seharusnya seorang muslim itu bangga dengan keislamannya, bukan malah bangga dengan syi’ar agama lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْإِسْلَامَ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى عَلَيْهِ
“Islam itu tinggi dan tidaklah direndahkan.” (HR. Al Baihaqi dan Ad Daruquthni, hasan).
Namun demikianlah kaum muslimin apalagi di kalangan muda-mudi tidak bangga dengan keislamannya. Bahkan ketika shalat saja lambang-lambang salib itu mereka kenakan, sadar atau tidak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat sahabatnya yang masih mengenakan salib karena ia baru saja masuk Islam dan sebelumnya Nashrani, lihatlah beliau memerintahkan untuk melepas salib tersebut.
‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ
“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)
Didalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan dari Aisyah,
أن النبي – صلى الله عليه وسلم – لم يكن يترك في بيته شيئا فيه تصاليب إلا نقضه
“Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak meninggalkan di rumahnya sesuatu pun yang berbentuk salib kecuali dia akan mematahkannya.” (HR. Abu Daud)
Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa makna “tidak meninggalkan di rumahnya sesuatu pun” mencakup didalamnya adalah segala sesuatu yang dikenakan, tertulis, dibentangkan, alat-alat dan lain sebagainya. (Nailul Author 2/119 Maktabah Syamilah)
Tidak diperbolehkan baginya mengambil salib baik untuk digantungkan atau tidak digantungkan, dipasang atau tidak dipasang. Tidak diperbolehkan baginya menampakkan syiar itu dijalan-jalan kaum muslimin, tempat-tempat umum atau khusus dan tidak menempelkannya di bajunya, sebagaimana diriwayatkan ‘Adi bin Hatim pada hadits diatas (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah 2/ 4244). [AH]