PANJIMAS.COM – Pada umumnya masyarakat beranggapan apabila wukuf bertepatan dengan hari Jum’at disebut sebagai haji akbar. Sebagaimana tahun ini, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan 1 Dzulhijah 1435 H tahun ini bertepatan dengan hari Kamis 25 September 2014. Oleh karena itu hari Arafah untuk tahun ini jatuh pada tanggal 3 Oktober 2014, bertepatan dengan hari Jum’at.
Penyebutan haji akbar pada dasarnya ada dalam sejumlah nash, namun penting untuk diuraikan tentang makna haji akbar sebenarnya.
Allah berfirman,
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
“Pengumuman dari Allah dan rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa Allah dan rasul-Nya berlepas diri dari orang musyrik…” (QS. At-Taubah: 3).
Kemudian dalam sebuah hadis, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Abu Bakr As-Siddiq radhiallahu ‘anhu mengutusku ketika musim haji yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum musim haji wada’, bersama sekelompok kaum muslim. Mereka mengumumkan kepada masyarakat pada hari nahr (Idul Adha),
لا يحج بعد العام مشرك ولا يطوف بالبيت عريان
“Setelah tahun ini, orang musyrik tidak boleh berhaji dan orang yang telanjang tidak boleh lagi tawaf di kakbah.” (HR. Muslim).
Berdasarkan ayat dan hadis di atas, maka makna hari haji akbar adalah hari dimana Abu Bakr bersama kaum muslim yang lain, mengumumkan kepada masyarakat Mekah bahwa orang musyrik tidak boleh lagi melakukan haji di kakbah. Ini menunjukkan bahwa hari haji akbar adalah hari nahr (Idul Adha), karena pengumuman tersebut dilakukan pada saat Idul Adha.
Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Sahih Muslim, bahwa Ibnu Syihab mengatakan, “Humaid bin Abdurrahman mengatakan, ‘Hari nahr (Idul Adha) adalah hari haji akbar, berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu di atas.” Kemudian Imam An-Nawawi memberi keterangan,
معنى قول حميد بن عبد الرحمن إن الله تعالى قال وأذان من الله ورسوله إلى الناس يوم الحج الأكبر ففعل أبو بكر وعلي وأبو هريرة وغيرهم من الصحابة هذا الأذان يوم النحر بإذن النبي صلى الله عليه و سلم
“Makna perkataan Humaid bin Abdirrahman, firman Allah ‘Pengumuman dari Allah dan rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar,…’ kemudian penyampaian pengumuman ini dilakukan Abu Bakr, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dan para sahabat yang lainnya pada saat hari Idul Adha, dengan izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarh Sahih Muslim karya An-Nawawi, 9:116).
Imam An-Nawawi juga mengatakan, “Ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud hari haji akbar. Ada yang mengatakan, hari Arafah. Sementara Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha)… sebagian ulama menjelaskan, ‘Dinamakan hari haji akbar, untuk membedakannya dengan haji Asghar, yaitu umrah.” (Syarh Sahih Muslim karya An-Nawawi, 9:116).
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan, ‘Haji asghar adalah hari arafah (9 Dzulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha’. Karena di hari Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan.” (Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321).
Dari keterangan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan dengan umrah atau dengan kegiatan haji yang lain. Sehingga tidak hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada hari jumat. Disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ Tirmudzi:
قد اشتهر بين العوام أن يوم عرفة إذا وافق يوم الجمعة كان الحج حجا أكبر ولا أصل له
“Terkenal di tengah masyarakat awam, bahwa hari arafah, apabila bertepatan dengan hari jumat maka hajinya adalah haji akbar. Dan ini adalah pendapat yang tidak ada dasarnya.” (Tuhfatul Ahwadzi Syarh Turmudzi, 4:27).
Adapun hadits berikut:
خير يوم طلعت فيه الشمس يوم عرفة وافق يوم جمعة وهو أفضل من سبعين حجة في غيرها
“Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah Hari ‘Arafah yang bertepatan dengan Hari Jum’at. Ia lebih utama dari tujuh puluh haji lainnya.”
قال ابن حجر : وأما ما ذكره رزين في جامعه مرفوعا خير يوم طلعت فيه الشمس يوم عرفة وافق يوم جمعة وهو أفضل من سبعين حجة في غيرها فهو حديث لا أعرف حاله لأنه لم يذكر صحابيه ولا من أخرجه
Berkata Ibn Hajar “Sedang apa yang dituturkan oleh Razin dalam kitab jami’nya secara marfu’; “Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah Hari ‘Arafah yang bertepatan dengan Hari Jum’at. Ia lebih utama dari tujuh puluh haji lainnya” adalah hadits yang tidak aku kenal keberadaannya karena ia tidak menyebutkan dari siapa ia mendapatkannya, siapa periwayatnya… (Faidh al-Qadiir III/659)
Demikian pula menurut Syaikh Nashiruddin al-Albani, hadits ini didalam kitabnya al-silsilah al-Dhaifah jilid 1 (hadith no: 207) dinyatakan sebagai hadits yang batil takhrijnya. Dengan kata lain, hadits ini palsu, dan tidak diketahui asalnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [AW/dbs]