Panjimas.com – Pertanyaan: Apakah boleh saya meminta dana kepada orang tua untuk pergi haji saat ini juga atau menunggu sampai saya bekerja dan mempunyai dana untuk pergi haji walaupun akan memakan waktu yang tidak sebentar?
Jawab:
Haji itu tidak wajib atas seseorang bila ia tidak mempunyai harta sekalipun ayahnya adalah orang yang kaya, dan tidak perlu meminta kepada orang tua sejumlah dana untuk menunaikan ibadah haji.
Sebagian ulama ada yang mengatakan, “Kalau ada seseorang(seperti ayah atau saudara kandung) yang memberimu uang untuk kamu pergi haji, maka kamu wajib menerima pemberian itu dan menunaikan ibadah haji dengannya. Tetapi kalau kamu diberi uang oleh orang lain yang kamu khawatirkan ia akan mengungkit-ungkit pemberian itu di kemudian hari, maka kamu tidak harus menerimanya.”
Ini adalah pendapat yang shahih. Wallahu a’lam[HF]
[Kitab al-Liqa as-Syahri, Syeikh Ibnu Utsaimin, vol. 16, hal 22]