Panjimas.com – Diantara kegiatan yang sering dilakukan pada bulan Syawwal adalah perayaan hari raya ketupat, yaitu perayaan yang dilakukan pada hari ke-8 Syawwal.
Setelah orang Islam menyelesaikan puasa bulan Ramadhan dan berbuka pada hari pertama bulan Syawwal(hari raya Idul Fitri) mereka mulai berpuasa enam hari pertama dari bulan Syawwal, pada hari ke-8 mereka membuat hari raya lagi yang biasa dikenal dengan hari raya ketupat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Membuat musim tertentu selain musim yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabiul Awwal yang disebut peringatan Maulid, malam bulan Rajab, tanggal 18 Dzulhijjah, Jum’at pertama bulan Rajab, atau tanggal 8 Syawwal yang dikenal dengan hari raya ketupat adalah bid’ah yang tidak disunnahkan oleh para salaf dan tidak juga mereka lakukan.”
(Majmu Fatawa li Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, XXV, 298)
Perayaan hari raya ketupat biasanya dilakukan di salah satu masjid yang terkenal, disitu berkumpul(ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan, mereka bersalam-salaman dan mengucapkan kata-kata yang tidak disyariatkan tatkala berjabat tangan, kemudian pergi ke tempat makan khusus yang dipersiapkan untuk perayaan itu.
(As-Sunan Wal Mubtadiat, Asy-Syaqiri, hal 166)
Semoga kita semua tidak termasuk kedalam kelompok orang-orang yang melakukan sebuah amalan yang tidak disyariatkan dalam agama Islam. Wallahu a’lam.[Husain Fikry]