Panjimas.com- Perang Hamraaul Asad merupakan sebagai obat bagi kesedihan kaum muslimin, serta merupakan ujian keteguhan dan kesabarn kaum muslimin, diantara kisah yang banyak mengandung pelajaran adalah ketika Rasulullah hendak ke Madinah Rasulullah kembali menangkap Abu Azzah Al-Jumahi, ia merupakan diantara tawanan perang Badr yang Rasulullah bebaskan secara cuma- cuma karena kefaqirannya dan banyaknya anak perempuannya, dengan syarat tidak membantu siapapun meemusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi dia malah melanggar dan berkhianat, ia mobilisasi orang dengan sya’irnya untuk memerangi Nabi dan kaum muslimin juga turut serta dalam perang Uhud untuk memerangi kaum muslimin.
Tatkala Rasulullah menangkapnya dia berkata: “Wahai muhammad lepaskanlah aku, bebaskan aku dan biarkan aku mengurusi anak-anak perempuanku, aku berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Maka Rasulullah menjawabnya: “Kau tidak akan mengusap kedua pipimu lagi di Mekkah setelah ini, kau telah menipu Muhamad dua kali. Dan seorang mukmin tidak akan terjatuh dalam lubang yang sama dua kali”.Kemudian beliau memerintahkan Zubair atau ‘Ashim untuk memenggal kepalanya.
Berkata Al- Khatabi, “ ( لايلدغالمؤمنمنحجرمرتين)seorang mukmin tidak akan jatuh pada lubang yang sama dua kali , secara lafadz ungkapan diatas adalah sebuah kabar tetapi maknanya adalah perintah. Yaitu gar setiap mukmin senantiasa waspada dan tidak lalai hingga tertipu berkali-kali.”. dan Abu Ubaid berkata: “Makna dari hadits diatas adalah tidak layak seorang mukmin apabila dilukai dari satu sisi kemudian ia kembali padanya.”
Agama kita melarang kita berbuat ceroboh dan mudah tertipu serta wajib bagi kita senantiasa sadar dan waspada. Maka apabila seorang mukmin tersengat binatang dalam satu lubang untuk kali pertama maka itu satu kelalalian. Namun jika ia kembali memasukkan tangannya kedalam lubang tersebut maka itu dungu dan tolol.
Dan kaedah ini –sebagaimana terlihat- berkenaan dengan hal-hal yang sifatnya tersembunyi dan samar- samar , yang tidak diketahui manusia kecuali dengan pengalaman (telah mengalami), maka dimaklumi jika seorang terjatuh kedalammya untuk kali yang pertama, namun jika mengulagi maka ia dicela dan disalahkan karena telah terang baginya hal itu. Adapun terjatuh kedalam hal-hal yang sudah jelas, maka ia dicela sejak kali pertama, karena terjatuhnya seseorang dalam urusan-urusan yang terang meskipun untuk kali pertama itu seperti erjatuhnya seseorang untuk kedua kali dalam urusan yang samar. Wallahu a’lam
Namun hadits diatas tidak berarti bahwa seorang muslim harus menyandarkan pada pengalaman sendiri saja tanpa memperhatikan tanpa memperhatikan atau mengambil pelajaran dari pengalaman orang lain dari kalangan kaum muslimin. Jadi jangan berfikir seseorang harus mencoba dulu baru percaya setelah menyaksikan sendiri hasilnya. Karena hal ini tiadak akan dikatakan oleh orang berakal manapun meskipun ada juga sebagian orang yang mengatakannya.
Dan seorang yang menyaksikan orang-orang meniti sebuah jalan kemudian mereka celaka namun masih saja seorang mengikuti mereka, tidak diragukan lagi bahwa ia benar-benar ceroboh, dungu dan tolol. Maka orang yang beruntung adalah yang bisa mengambil peljaran dari orang lain. Sedangkan orang yang celaka adalah ysng tidak dapat mengambil pelajaran kecuali dirinya haruss mengalami.
Dan apabila seorang dicela karena terjatuh untuk kali yang kedua maka bagaimanakah dengan seorang yang tersengat berkali-kali dilubang yang sama sampai sang ular bosan menggigitnya , lalu dia malah menggali lubang itu dan memasukkan tangannya ke rahang ular secara paksa agar digigit.
Mungkin anda tidak percaya terhadap apa yang saya katakan karena tidak masuk akal orang melakukannya. Maka jika anda memiliki dua mata maka lihatlah sebagian jama’ah Islam yang memandang bahwa bergabung dengan parlemen-parlemen syirik dan mengagung-agungkan demokrasi, itu adalah jalan untuk menegakkan daulah Islam dan mereka mencari perlindungan kepadanya. Maka hal itu tidaklah menambah mereka kecuali kebodohan. Sudah jelas mengetahui sebuah fatamorgana, tapi tetap saja mengejarnya berharap menghilangkan dahaga darinya. Kami telah melarang mereka tapi mereka terus-terus mengulangnya tak hanya sekali dua kali bahkan berkali-kali dan tidak hanya di satu tempat tapi diberbagai tempat mulai dari orang muda sampai tua dari anak-anak sampai remaja mereka senantiasa mengagung-agungkannya hingga hari ini.
Dan perbuatan nekat mereka ini sebenarnya sudah jelas hakikatnya secara syar’i maupun akal. Maka tidak mungkin kita mengharapkan. Maka tidak mungkin kita mengharapkan kepada serigala, apa yang ingin kita dapatkan dari seekor domba betina. Kemudian anggap saja halini samar bagi mereka maka mereka digigit ular untuk pertama kali. Lalu kenapa mereka malah meminum bisanya dengan lahap sekali!!! Tidak lain disebabkan karena mereka telah kehilangan indera perasa atau mereka menjadi bagian dari ular tersebut bahkan menjadi pangkuan utama bagi sang ular.
Setiap penyakit itu ada obat yang bisa dirapkan kesembuhan darinya,
kecuali penyakit tolol yang hanya akan menyusahkan yang mau mengobati
Sumber: Fi Dhilaalis Sirah, Manshur Asy Syami.
Penerjemah : Salim Abu Sayyaf
(Habibi)