(Panjimas.com) – Hamnah binti Jahsy ra adalah sepupu sekaligus ipar Rasulullah saw. Wanita bernama lengkap Hamnah bintu Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mur bin Shabrah bin Murrah bin Kabir bin Ghanm bin Dudan bin Asad Al-Asadiyah ini berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah. Ia saudara Zainab bintu Jahsy, istri Nabi saw. Saudaranya yang lain adalah Ummu Habibah, istri ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan ‘Abdullah bin Jahsy, seorang mujahid yang gugur dalam Perang Uhud. Ibunya bernama Umaimah bintu ‘Abdil Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin Qushay, bibi Nabi saw.
Hamnah binti Jahsy ra memeluk Islam pada masa-masa awal di Makkah, sebagaimana saudaranya, Zainab dan Abdullah. Ia termasuk seorang di antara sekian wanita yang berbaiat kepada Rasulullah saw. Suaminya bernama Mush’ab bin ‘Umair bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin ‘Abdid Dar. Mereka menikah pada masa-masa awal keislaman Hamnah, dan dikaruniai seorang putri.
Alkisah, setelah memeroleh kemenangan di perang Badar, pada bulan Syawal tahun ketiga pasca hijrah, pasukan Muslim kembali bertempur melawan pasukan musyrik di medan Uhud. Mush’ab bin ‘Umair ra bertugas sebagai pemegang bendera Rasulullah saw. Hamnah pun turut terjun ke medan perang sebagai pelayan air minum dan tenaga medis.
Pertempuran dahsyat berjalan. Atas kehendak Allah swt yang di baliknya terdapat hikmah, pasukan Muslim mengalami kekalahan. Banyak shahabat gugur di sana.
Pertempuran usai. Rasulullah saw beserta pasukan kembali ke Madinah. Para wanita menanti-nanti dengan penuh harap dan tanya, bagaimana keadaan ayah, suami, anak, atau kerabat mereka yang turut berjihad. Tak ada yang mendapatkan berita hingga mereka menghadap Rasulullah saw secara langsung. Kepada beliau mereka bertanya dan beliau memberi jawaban. Kepada sepupunya, Nabi saw bersabda, “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi saudaramu, ‘Abdullah bin Jahsy.”
Dengan tegar Hamnah beristirja’, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un (Kita ini milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali). Semoga Allah merahmatinya dan mengampuni dosa-dosanya.”
Rasulullah saw bersabda, “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi pamanmu, Hamzah bin ‘Abdil Muththalib.”
Hamnah kembali beristirja’, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un. Semoga Allah merahmatinya dan mengampuni dosanya.”
Lalu sekali lagi Rasulullah saw bersabda, “Wahai Hamnah, harapkanlah pahala bagi suamimu, Mush’ab bin ‘Umair.” Hamnah pun memekik, “Perang, oh!”
Rasulullah saw pun bertanya, “Mengapa engkau mengatakan seperti itu saat mendengar kabar Mush’ab, sementara engkau tidak mengatakannya untuk yang lain?”
“Wahai Rasulullah,” jawab Hamnah, “aku ingat akan putrinya yang kini menjadi yatim.”
Hamnah tak kuasa menahan kesedihan atas kematiaan suaminya. Namun ia tegar, sadar bahwa cobaan besar ini akan menaikkan kemuliaannya di hadapan Allah swt jika ia ridha dan sabar.
Selanjutnya Hamnah ra hidup bersama putri tercinta hingga suatu ketika datang seorang lelaki mulia, Thalhah bin ‘Ubaidillah ra yang mengajaknya berumah tangga. Akhirnya mereka pun menikah dan dikaruniai dua orang putra, Muhammad dan ‘Imran.
Waktu terus bergulir. Sampai suatu ketika terjadi sebuah peristiwa yang menyerat Hamnah kepada cobaan berat untuk kedua kalinya.
Sepulangnya Rasulullah saw dari perang Bani al-Mushthaliq, terjadilah peristiwa yang menghebohkan. Ummul Mukminin ‘Aisyah ra terkena tuduhan keji yang disebarkan oleh gembong munafikin, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Kabar tak mengenakkan itu menjadi viral hingga sementara shahabat jatuh ke dalam kesalahan, turut menyebarkan isu yang keliru. Demikian pun Hamnah, ia melakukannya sebagai pembelaan terhadap Zainab bintu Jahsy ra. Padahal Zainab sendiri Allah swt jaga agar tak ada yang keluar dari lisannya tentang ‘Aisyah kecuali hanya kebaikan semata.
Setelah sekitar satu bulan isu yang melecehkan ‘Aisyah ra itu berkembang menjadi bola panas, barulah Allah swt menurunkan wahyu yang menjernihkan persoalan. Turunlah surat an-Nur ayat 11-22 yang menjelaskan tentang peristiwa yang sebenarnya, yang menyatakan bahwa ‘Aisyah ra suci dari tindakan keji. Nabi saw menyerahkan urusan orang-orang munafik yang mem-blow-up penistaan itu kepada Allah swt. Namun beliau juga berkeputusan untuk menjatuhkan sanksi hukum yang adil, dera 80 kali, kepada tiga orang sahabat. Hamnah adalah salah satunya. Langkah beliau ini tidak lain sebagai wujud kasih sayang terhadap para shahabat. Beliau tak ingin mereka mendapat azab di akhirat, cukup hukuman di dunia saja. Juga, agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para shahabat yang lain dan generasi Muslim selanjutnya, agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan berita. Wallahu a’lam bishshawwab. [IB]