(Panjimas.com) – Imam asy-Syaukani ra adalah ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu. Hal ini tampak dari karya-karyanya. Ia ahli hadits yang dikenal lepas dari belenggu fanatisme madzhab dan sikap taqlid.
Nama lengkapnya al-Qadhi ‘Abu ‘Ali Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Abdullah asy-Syaukani ash-Shan’ani. Lahir pada 28 Zulqa’dah 1172 H/1758 M di Hijratu Syaukan, Yaman. Ayahnya seorang yang shalih dan menjadi guru pertama baginya. Ia tumbuh dalam lingkungan yang beradab nan islami.
Asy-Syaukani kecil telah memiliki minat besar terhadap ilmu. Sebelum belajar secara formal, ia sudah membaca buku-buku ringan sendiri. Ia telah hafal al-Qur’an dan beberapa kitab matan dan mukhtashar saat berusia 10 tahun. Ia memerdalam al-Qur’an dengan berguru kepada para ulama di Shan’a. Banyak disiplin ilmu dipelajarinya. Tarikh, Sastra Arab, dan ilmu-ilmu lain berhasil dikuasai dalam usia muda.
Berkat lingkungan yang mendukung serta kecerdasannya, dalam usia 30 tahun, asy-Syaukani ra telah menguasai berbagai disiplin ilmu tersebut, dan mencapai maqam mujtahid.
Perjuangan memerdalam Ilmu Hadits khususnya, menggerakkan asy-Syaukani menempuh perjalanan jauh. Ia belajar secara talaqqi kepada para ulama ahli hadits. Dan, atas penguasaannya dalam beragam disiplin ilmu, mengantarkan kepadanya gelar Syaikhul Islam.
Pada usia 36 tahun, khalifah al-Masyur mengangkat asy-Syaukani menjadi qadi (hakim) di Yaman, menggantikan Syaikh Yahya asy-Syajari. Mulanya ia menolak jabatan tersebut, karena khawatir akan mengurangi kegiatannya di dunia ilmu. Namun, datanglah para ulama Shan’a memberi masukan agar ia menerima jabatan tersebut, agar tak berpeluang diduduki orang lain yang tidak amanah.
Akhirnya asy-Syaukani memegang jabatan itu selama tiga kali kekhalifahan: al-Mansyur, al-Mutawakkil, dan al-Mahdi, atau hingga wafatnya. Ia meninggal pada 27 Jumadil Tsani 1250 H/1834 M di Shan’a. Keadilan benar-benar tegak selama ia memegang jabatan qadi. Pelaku kezaliman diganjar hukuman setimpal, tak ada suap-menyuap di sana. Dalam berislam, ia mengajarkan umat agar menjauhkan diri dari fanatik buta dan mengajak berittiba’ kepada al-Qur’an dan Hadits. [IB]