SEMARANG,(Panjimas.com) – Andrew Handoko pelaku perobek Mushaf Al Quran yang terjadi pada 31Oktober 2016 lalu, menyatakan diri masuk Islam. Dihadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Semarang, dia mengucapkan kalimat syahadat, kamis (1/12/2016).
Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI) dan Muallaf Center Indonesia (MCI) Semarang turut menyaksikan Andrew mengucapkan syahadat di masjid Polda Jawa Tengah.
Ustadz Faiz Baraja, salah satu saksi pelapor kasus perobekan Al Quran membenarkan bahwa Andrew telah menjadi muallaf. Undangan pensyahadatan dari PITI Semarang juga diterima, namun dia berhalangan hadir.
“Ya dia (Andrew) bersyahadat siang hari, kamis 1 desember dihadapan MUI Semarang, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia cabang Semarang, Muallaf Center Indonesia Semarang” katanya.
Perlu diketahui bahwa Andrew Handoko merobek Al-Qur’an setelah bertengkar dengan teman wanitanya yang ingin belajar Islam, karena gelap mata dia merobek mushaf Al-Qur’an yang dimiliki teman itu.
Andrew akhirnya diserahkan ke Polresta Solo, dalam waktu 1 kali 24 jam, dia ditetapkan menjadi tersangka, setelah diserahkan ke Polda Jateng. Meski sudah bersyahadat, proses hukum tetap berjalan, dalam waktu dekat Andrew akan menjalani persidangan.
Sementara itu, Agus anggota MCI Semarang, yang menyaksikan pensyahadatan mengatakan alasan Andrew masuk Islam karena ingin mendapatkan ketenangan jiwa.
“Andrew Handoko dengan sendirinya ingin memeluk islam. Dia selama ini mengatakan mudah marah-marah, dan ingin mendapatkan ketenengan jiwa” ucapnya. [SY]