YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Tentu saja kemauan kami dan keluarga korban adalah hukuman mati karena yang pertama pembunuhan berencana dan yang kedua adalah pembunuhan anak dibawah umur.
Demikian pernyataan yang disampaikan Fuad Andreago sekjen Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta, Selasa (28/6/2016).
baca: Pemuda Muallaf Dibacok Orang Tak Dikenal
Fuad yang ditemui Panjimas di halaman Polres Yogyakarta, jalan Reksobayan, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta,mengapresiasi kerja Polisi yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Anung Raga Erlan (16) beberapa waktu lalu. Menurutnya sudah ada 3 pelaku yang berada ditahanan Polres Yogyakarta sedang 1 orang masih buron.
“Alhamdulillah Dari Polres bergerak cepat kemudian kita sampaikan, audiensi dengan Polres kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kita apresiasi kepolisian yang mengesampingkan masalah politik, masalah warna bahwa ini murni adalah pelanggaran hukum” tandasnya.
FUI dan MCY mengawal kasus pembunuhan Erlan pada tanggal 21 Juni lalu saat sepulang dari buka bersama di Markas komando AMFUI, Ngabean kemudian dipepet pengendara motor metik dan dibacok kepalanya. Selama perawatan di RS PKU Muhammadiyah akhirnya Erlan menghembuskan nafas terakhir pagi harinya. [SY]