SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Menyebut pesantren sebagai tempat aman melakukan praktek pelaku LGBT, Dede Oetomo membuat marah Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Gogol, Sukoharjo.
Ustadz Sholeh Ibrahim, salah satu pimpinan Pesantren Al Mukmin Ngruki menolak keras pernyataan Aktifis Gay Indonesia itu. Dia meminta Dede Oetomo segera dituntut secara hukum.
“Bagi saya, itu pelecehan terhadap pesantren. Pernyataan itu tidak ada dasar, saya menghendaki dia dituntut hukum,” katanya pada Panjimas, Sabtu (23/12/2017).
Pernyataannya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (19/12/2017) malam itu, Ustadz Sholeh meminta segera ada pelaporan untuk membuat jera pelaku LGBT.
“Segera, sehingga dia dan pelaku (LGBT) lainnya tidak semena-mena. Pada prinsipnya kami menolak pernyataan itu,” ujarnya.
“Bila mana dia tidak merevisi statemennya, pengajuan ranah hukum akan kita jalankan,” imbuhnya.
Dia mengingatkan kepada siapa saja yang tidak suka terhadap Pesantren untuk tidak mengeluarkan statemen ngawur.
“Kalau tidak senang dengan pesantren jangan mengeluarkan pernyataan yang memfitnah dan merugikan pesantren,” tandasnya. [SY]