BEKASI (Panjimas.com) – Anak-anak saat menjelang Hari Raya Idul Adha, terkadang diminta untuk memberikan iuran qurban di sekolah. Setelah dana terkumpul dari sekian banyak murid tersebut, kemudian dibelikan hewan qurban, lalu disembelih di sekolah.
Guru dan pihak sekolah mungkin memiliki maksud baik, untuk memberikan edukasi kepada murid tentang bagaimana pelaksanaan qurban. Namun demikian, apakah hal tersebut sudah sesuai tuntunan? Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
https://youtu.be/JglwFpVMszA