JAKARTA (Panjimas.com) – Aziz Yanuar, SH, MH, Pengacara Firza Husein, membongkar sejumlah kejanggalan dalam kasus chat pornografi yang dituduhkan kepada kliennya.
Hal itu disampaikan Aziz Yanuar dalam sambutannya pada acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional yang digelar GNPF MUI di Hotel Balairung, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat petang, 16 Juni 2017.
Salah satu yang diungkap oleh Aziz, bahwa Firza sebelumnya dituduh terlibat dalam dugaan kasus makar. Sejak saat itu, ponsel milik kliennya tersebut disita oleh aparat sebagai barang bukti kasus makar.
Namun, anehnya, sejak pemeriksaan kasus makar itu, pertanyaan dari penyidik justru mengarah pada hal pribadi. Tak hanya itu, penggeledahan pun dilakukan pada hal yang tak terkait makar, namun diduga mengarah pada case building kasus chat pornografi. Berikut ini video penjelasan kuasa hukum Firza Husein selengkapnya.
https://youtu.be/fsir7-SYI5s