JAKARTA (Panjimas.com) – Ustadz Adnin Armas, intelektual Muslim ini juga ikut angkat bicara soal kasus Ranu. Ia adalah Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yayasan yang diperkarakan karena dituding menjadi wadah praktik pencucian uang. Niat baiknya meminjamkan rekening kepada GNPF MUI untuk penggalangan dana Aksi Bela Islam, ternyata berbuntut kriminalisasi atas dirinya.
Ustadz Adnin Armas hadir dalam diskusi publik bertema “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” yang digelar Jurnalis Islam Bersatu (JITU) bekerja sama dengan Yayasan Perisai, bertempat di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta, pada Ahad (21/05/2017).
Dalam kesempatan tersebut Ustadz Adnin mengungkapkan bahwa kasus Ranu Muda, jurnalis yang ikut ditangkap padahal ia hanya menjalankan tugas melakukan peliputan, adalah bentuk ketidakadilan.
Ranu seorang jurnalis Muslim ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, sementara cafe yang menjual miras dan jadi tempat maksiat, Social Kitchen, justru tak tersentuh hukum.
“Kasus Ranu ini menunjukkan kekalahan umat juga, dengan dia sudah dipenjara dan ada ketidakadilan juga di situ. Sementara tempatnya sendiri (Social Kitchen), tidak disinggung apa-apa. Ini kan sebenarnya menunjukkan kepada kita bahwasanya kekalahan ada pada umat,” kata Ustadz Adnin Armas.
Dengan peristiwa tersebut, umat Islam tidak boleh diam. Ia menyerukan agar kaum Muslimin melakukan perlawanan.
“Jadi sekarang bagaimana? Harus ada perlawanan dong, korban-korban baru akan terus terjadi, nah ini yang saya pikir harus menjadi agenda yang berkesinambungan, sehingga ada perubahan,” tegasnya.
Jika berbagai pola kriminalisasi itu didiamkan dan terus terjadi, ia khawatir akan memantik gejolak masyarakat yang lebih besar untuk menjatuhkan rezim. [AW]