JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr Din Syamsudin menyampaikan tanggapannya, terkait reaksi kekecewaan masyarakat atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dinilai cenderung membebaskan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Din Syamsudin, masyarakat yang bergerak menyampaikan aspirasinya dengan caranya sendiri selama masih dalam koridor dan tidak melakukan kekerasan, adalah hal yang wajar.
Di sisi lain, Din Syamsudin mengingatkan kepada pemerintah, agar jangan sampai dalam menyikapi reaksi masyarakat itu menggunakan kekerasan.
“Kita ingatkan pula jangan sampai state violence (kekerasan oleh negara) yang didukung oleh capital violence (kekerasan oleh pemodal) berkoalisi kemudian berhadapan dengan rakyat, ini yang rakyat tidak akan tinggal diam dan kalau itu terjadi rusak bangsa ini, kita tidak ingin itu terjadi,” kata Din Syamsudin kepada wartawan usai memimpin rapat pleno ke-17 di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/4/2017).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga berpesan kepada seluruh elemen bangsa, agar terus menjaga kedamaian dan menegakkan keadilan.
“Saya pencinta kedamaian, perdamaian sekaligus keadilan. Maka hanya berpesan, tegakkan keadilan termasuk dalam penegakkan hukum,” tandasnya. [AW]