BEKASI (Panjimas.com) – Kebijakan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang menyetujui pendirian Gereja Santa Clara, menyulut kontroversi.
Akibatnya, Rahmat Effendi harus berhadapan dengan umat Islam Bekasi yang menolak Santa Clara, karena pendirian gereja tersebut dinilai sarat dengan manipulasi.
Sejak beberapa tahun lalu, umat Islam Bekasi telah melakukan aksi penolakan Gereja Santa Clara, diantaranya dilakukan di depan kantor Walikota Bekasi, pada Agustus 2015. Mereka menuntut agar pembangunan gereja santa clara dihentikan dan perizinannya dicabut.
Dalam aksi tersebut, perwakilan ulama dan tokoh Islam Bekasi, melakukan audiensi dengan Walikota Bekasi. Hasilnya, Gereja Santa Clara dinyatakan status quo dan tidak boleh melanjutkan proses pembangunan.
Namun, bukannya mematuhi keputusan tersebut, Gereja Santa Clara justru melanjutkan pembangunan. Bahkan saat ini, pendirian gereja tersebut sudah mencapai lantai ke tiga.
Tak berbeda dengan sikap gereja, walikota Bekasi, Rahmat Effendi juga berkilah tentang keputusan status quo yang pernah ditandatanganinya bersama para tokoh Islam dan ulama Bekasi itu. Menurutnya, izin pendirian gereja tidak bisa dibatalkan melalui keputusan tersebut.
Umat Islam Bekasi yang merasa resah dengan pendirian gereja yang berada di tengah pemukiman Muslim tersebut kemudian kembali melakukan aksi, pada Jum’at, 24 Maret 2017.
Namun, aksi yang awalnya berjalan tertib itu tiba-tiba ricuh, lantaran tembakan gas air mata aparat kepolisian dan lemparan batu dari dalam kompleks pembangunan gereja.
Akibatnya, belasan orang mengalami luka-luka dan puluhan lainnya mengalami sesak nafas lantaran menghirup gas air mata.
Sehari berselang, para tokoh Islam yang melakukan Aksi penolakan gereja santa clara melaporkan apa yang terjadi di lapangan ke kantor MUI pusat. [AW]
https://youtu.be/da22K3l7buE