SOLO (Panjimas.com) – Ratusan Umat Islam Solo Raya melakukan aksi turun kejalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Solo, jalan Kepatihan 1, Jebres, Solo, Jawa Tengah, sebagai bentuk solidaritas dukungan kepada Persatuan Keluarga Tolak Social Kitchen (Pekat-Sokit), Jumat (17/3/2017).
Pekat-Sokit terdiri dari keluarga tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda yang dijadikan tersangka oleh Polda Jateng atas kasus nahi munkar di Social Kitchen. Dalam aksinya mereka membawa poster dan spanduk tuntutan meminta Bambang Saputra, Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo mundur.
Beberapa spanduk bertuliskan “Kajari mundur opo dipecat tanpo hormat”, “Rudi ojo melu2 aku tahu kartumu”, “Audit Bambang JPU” dan masih banyak lagi.
Hal itu dilakukan, karena adanya indikasi bahwa surat penetapan penahanan dari Pengadilan Negeri Solo yang menyatakan 12 tersangka seharusnya dipindah, dari Polda Jateng ke Rutan Solo, namun tidak segera dilaksanakan oleh Kejari.
“Ada sesuatu yang semestinya tidak terjadi di Kejaksaan negeri Surakarta, apa itu? Kaitannya dengan pelaksanaan penetapan pengadilan Surakarta oleh bapak Kajari dan Bambang Saputro jaksa penuntut umum, diabaikan bahkan tidak dilaksanakan,” kata Ahmad Sigit, selaku Korlap aksi.
“Kita mendukung para aktivis nahi munkar dan kita akan lawan setiap kemaksiatan di Surakarta. Saya nggak mau dipenjara, tapi saya akan perjuangkan kebenaran, kalau saya perjuangkan kebenaran dan dipaksa dipenjara, saya lakoni. Allah Akbar. Karena kita lihat orang besar pernah merasakan dipenjara, bahka Soekarno pahlawan proklamasi. Karena apa? melawan Belanda, melawan hukum dan masih banyak lagi. Tapi saya nggak mau dipenjara, semua jadi saksi? Siap jadi saksi, kalau saya dipenjara siap ngancani? Siap!” ujarnya.
Di tengah aksi orasi salah satu putra tersangka Salman Al Farisi, membacakan surat terbuka yang ditujukan Presiden Jokowi. Dia meminta Jokowi memperhatikan bahwa keluarga keberatan jika penahanan para tersangka di rutan Polda Jateng, seharusnya mereka ditahan di Rutan Surakarta.
Selain itu, keterangan JPU, Bambang Saputro yang berbelit-belit mengharuskan mereka berdemo di depan Kantor Kejari Solo. Meski Bambang Saputra, diundang untuk mempertanggung jawabkan keterangannya di atas mobil orasi, hingga demo berakhir, Bambang tidak berani tampil.
“Perbuatan jaksa Penuntut Umum telah memutar balikkan fakta dan keterangan, sehingga menyerahkan kasus Social Kitchen ke Pengadilan Semarang,” ucapnya.
Aksi tersebut berakhir usai, Ustadz Tengku Azhar, sekjen Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menutup orasi dengan do’a. Peserta aksi membubarkan diri dengan tertib meninggalkan kantor Kejari Solo. [SY]
https://youtu.be/rhmyaObl5sg