SURAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Dewan Syariah Kota Surakarta, Ustadz Dr Muinuddinillah Basri, Lc, MA, mengecam pihak-pihak yang berupaya melakukan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Kita mendengar akhir-akhir ini adanya usaha untuk melakukan kriminalisasi para alim ulama. Di mana dakwah mereka, ceramah mereka dikriminalisasi dan dituduhkan kepada mereka sebagai orang-orang yang merongrong pemerintah atau menghina ideologi negara,” kata Ustadz Muinuddinillah Basri kepada Panjimas.com, Senin (16/1/2017).
Sambil mengutip ayat suci Al-Qur’an, Surat Ali Imran ayat 21-22, Ustadz Muin -sapaan akrabnya- menjelaskan, bahwa mengkriminalisasi ulama, adalah upaya yang sama seperti yang dilakukan Yahudi yang telah membunuh para Nabi, untuk menghentikan dakwah mereka. (Baca: DSKS Peringatkan, Ulama Dikriminalisasi Maka Indonesia di Ambang Konflik Horizontal)
“Ini sesuatu yang sangat berbahaya dan sangat keji, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisyaratkan bahwa perbuatan ini adalah perbuatan orang Yahudi,” jelasnya.
Di sisi lain, Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim dan diperjuangkan oleh Umat Islam, dalam dasar negaranya menegaskan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukankah para ulama memperjuangkan dakwah mereka berdasarkan perintah Tuhan Yang Maha Esa?
“Ketika ulama dikriminalisasi pada hakikatnya telah merongrong pilar-pilar negara,” ujarnya.
Oleh sebab itu, selain merongrong pilar negara, kriminalisasi terhadap ulama juga akan memicu konflik horizonta. Berikut ini pernyataan lengkap Ketua DSKS, Ustadz Muinuddinillah Basri.
https://youtu.be/RzS0t5H-eiY