BEKASI (Panjimas.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath mendesak aparat kepolisian untuk segera membebaskan wartawan media Islam, Panjimas.com.
Hal itu disampain Sekjen FUI, mengingat selam ini Ranu Muda Adi Nugroho, telah membantu apara kepolisian membentengi masyarakat dari kemaksiatan atau penyakit masyarakat (Pekat).
Ranu, dalam peliputan telah berkali-kali mengungkap praktek kemunkaran seperti perdagangan minuman keras (Miras) dan tari telanjang yang terjadi di Social Kitchen.
“Saya Muhammad Al-Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), meminta kepada kepolisian agar membebaskan sahabat kami, jurnalis Islam, yaitu saudara Ranu, agar segera dibebaskan,” kata KH Muhammad Al-Khaththath kepada Panjimas.com, di depan Masjid Adz Dzikro, Bekasi, Ahad (25/12/2016).
Kemudian, Ustadz Khaththath -sapaan akrabnya- juga mengajak kepada seluruh kaum Muslimin agar ikut serta membantu upaya membebaskan Ranu.
“Kami minta kepada seluruh Umat Islam untuk bersama-sama menyeru membebaskan saudara Ranu, jurnalis Muslim yang telah berjuang membongkar kemaksiatan. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas di Solo, ditangkap aparat kepolisian pada hari Kamis (22/12/2016) pukul 00.10 dini hari. Ranu ditangkap usai meliput aksi nahi munkar LUIS di Social Kitchen. [AW]