SOLO (Panjimas.com) – Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) ditangkap Polda Jawa Tengah dituduh dengan pasal perusakan dan penganiayaan, selasa (20/12/2016) dini hari. Padahal selama bergerak LUIS selalu mengedepankan cara-cara persuasif.
Endro Sudarsono, humas LUIS selalu mengkoordinasikan pada pihak Kepolisian jika akan menegur tempat maksiat yang berkedok salon, cafe, restauran, karaoke dan yang sejenisnya. Prestasi LUIS sangat membantu masyarakat yang merasa resah, pihak Pemkot Solo pun mengakui dengan langkah kerja LUIS ikut membantu tugas aparat dan pemerintah.
Namun entah ada upaya lain atau apa, LUIS saat mau menegur dan beraudiensi dengan Social Kitchen yang telah melanggar perijinan jam buka, dan aturan lain untuk ketiga kalinya, justru seluruh tokoh LUIS diciduk Polda Jateng.
Menurut penuturan Erma Sri Harjanti, istri Endro, Polisi menangkap suaminya mirip gaya Densus 88 menangkap teroris. Endro minta ijin ganti baju dan buang air kecil, selalu diikuti Polisi bersenjata lengkap. Kondisi itu membuat dia dan anaknya terganggu dan rewel. Erma sempat meminta polisi menunggu diluar karena dirinya terbuka aurotnya.
Erma tidak mengetahui persis persoalan kenapa suaminya yang berbuat baik bisa ditangkap Polisi. Dia ceritakan kronologi penangkapan pada Panjimas TV yang membuat takut anaknya dan menjadi rewel.
“Saya keluar kamar tidur itu kok sudah banyak 4 orang, ada yang bawa senjata laras panjang, ini ada apa to pak?” kata Erma. Berikut video selengkapnya. [SY]
https://youtu.be/KssVa-95Yrg