JAKARTA (Panjimas.com) – Aksi Bela Islam III pada hari Jum’at, 2 Desember 2012 berjalan dengan lancar. Diperkirakan lebih dari tujuh juta kaum Muslimin memadati silang Monas hingga tumpah ruah ke berbagai jalan-jalan di Ibu Kota, guna menghadiri shalat Jum’at terbesar di dunia dan sepanjang sejarah Indonesia.
Pada kesempatan itu, para ulama dan habaib terus menyuarakan agar keadilan ditegakkan terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Ahok.
Namun, ada pula hal penting yang perlu disegarkan dalam ingatan. Menjelang Hari Raya Natal yang diperingati oleh penganut Kristen, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir menyerukan kepada perusahaan milik kaum Nasrani, stop memaksa karyawan Muslim untuk menggunakan atribut natal.
Hal itu disampaikan Ustadz Bachtiar Nasir, usai pemberian penghargaan sebuah kaligrafi bertuliskan Surat Al-Maidah 51, yang disampaikan Ketua Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Syihab dan diterima oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
“Semoga dengan diserahkannya Surat Al-Maidah 51, tidak ada lagi pegawai-pegawai di mal-mal yang disuruh pakai topi sinterklas. Kalau ada pegawai-pegawai yang dipaksa pakai topi sinterklas, copot saja! Siap?” kata Ustadz Bachtiar Nasir dihadapan jutaan kaum Muslimin yang hadir dalam aksi 212 tersebut.
Ustadz Bachtiar Nasir menegaskan apabila tindakan pemaksaan atribut Natal terjadi, maka hal itu bisa merusak toleransi antar umat beragama. Berikut ini video selengkapnya. [AW]
https://youtu.be/Os7clqUjlhQ