JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma’ruf menyerukan kepada berbagai perusahaan untuk tidak memaksa karyawan Muslim beratribut Natal.
Hal itu disampaikan KH Ma’ruf Amin usai menjadi penceramah di kajian bulanan PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
“Komisi fatwa telah membuat seruan supaya tidak memaksa karyawan-karyawan yang bukan beragama Nasrani untuk menggunakan atribut-atribut yang tidak sejalan dengan agamanya,” kata KH Ma’ruf Amin kepada Panjimas.com, Jum’at (9/12/2016). (Baca: Ini Fatwa Haram Gunakan Atribut Natal dan Dukungan Syiar Hari Raya Orang Kafir)
Ia mengungkapkan, bila masih ada perusahaan yang “bandel” dan nekat memaksa karyawan Muslim beratribut Natal, untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Ormas Islam tak Perlu Jaga Gereja
Selain menyerukan kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak memaksa karyawan Muslim beratribut Natal, KH Ma’aruf Amin juga mengimbau Ormas Islam tak perlu ikut-ikutan menjaga gereja.
Menurutnya, kewajiban menjaga gereja saat Natal selama ini sudah dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai tempat. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang bisa merusak aqidah Islam.
“Serahkan saja kepada pihak kepolisian, itu untuk menghindari pemahaman-pemahaman yang tidak sejalan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, diharapkan aparat kepolisian mengambil peran untuk menjaga keamanan, sehingga tidak perlu Ormas Islam ikut menjaga gereja. [AW]