JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, mendesak agar aparat TNI maupun Polri menyikapi positif Aksi Bela Islam III, pada Jum’at (2/12/2016).
Tudingan makar yang disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menurut Nasir Djamil tak sepantasnya dilontarkan.
“Menurut saya itu tidak tepat dan sangat tidak benar, karena yang namanya makar itu penyerangan dengan maksud membunuh atau merampas kemerdekaan dan menjadikan tidak cakapnya pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Nasir Djamil dalam acara diskusi publik di Sekretariat PB HMI, Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Senin (21/11/2016).
Ia menegaskan, bahwa aksi pada 2 Desember mendatang adalah aksi damai masyarakat dengan berdoa, untuk menuntut agar Ahok yang telah menjadi tersangka kasus penistaan agama ditahan.
“Ini gelar sajadah namanya, ini adalah gerakan masyarakat madani yang ingin mengoreksi penegakkan hukum di negeri ini,” ujarnya.
Oleh karena itu seharusnya kepolisian bertugas untuk melayani, melindungi dan mengayomi serta menegakkan hukum.
“Jangan kemudian polisi melindungi Ahok,” tegasnya.
Apalagi, sampai aparat kepolisian merespon aksi damai yang akan digelar tersebut dengan sikap represif.
“Yang berunjuk rasa itu rakyat, jangan kemudian dilawan dengan senjata atau dilempari dengan gas air mata,” imbuhnya. [AW]