JAKARTA (Panjimas.com) – Permadi Satrio Wiwoho, SH atau biasa dikenal dengan nama Permadi, SH memberikan penjelasan terkait video dirinya yang viral di dunia maya dan media sosial.
Mantan politisi PDIP yang kini bergabung ke Partai Gerindra itu menyatakan dalam sebuah video, bahwa Ahok harus ditangkap dan dibatalkan untuk mengikuti Pilkada. Hal itu karena Ahok telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
Permadi menuntut agar aparat kepolisian berlaku adil dalam menegakkan hukum. Ia mengaku pernah ditangkap dan dipenjara lantaran dituduh telah menista agama Islam. Pelaku penistaan agama lainnya seperti Arswendo Atmowiloto dan Lia Eden juga langsung ditangkap sebelum diperiksa dan dihukum maksimal 5 tahun penjara.
“Kami merasa diperlakukan tidak adil, kami protes kepada Kapolri. Berarti Kapolri diduga -saya menggunakan kata diduga- melakukan rasialisme, karena kami semua yang ditahan dan ditangkap adalah pribumi. Dan diskriminasi, apa gubernur tidak bisa ditahan? Sedangkan kami orang-orang biasa ditahan,” kata Permadi dalam acara diskusi publik di Sekretariat PB HMI, Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Senin (21/11/2016).
Untuk itu, Permadi mengimbau agar Umat Islam jangan lekas puas lantaran status tersangka bagi Ahok. Ia menyerukan agar Umat Islam kembali turun ke jalan menuntut keadilan pada Jum’at, 2 Desember 2016 mendatang. [AW]