SOLO (Panjimas.com) – Umat Islam Kota Solo kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Ahok segera ditangkap.
Ahok, memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, namun, hingga kini Cagub DKI Jakarta itu masih berkeliaran. Ahok seolah tak kapok, ia justru menebar fitnah bahwa para peserta Aksi Bela Islam pada 4 November 2016 (411) lalu menerima bayaran Rp 500 ribu.
“Agar segera ditahan, karena kalau tidak ditahan ada satu hal yang ingin kita sampaikan yaitu akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono, Jum’at (19/11/2016).
Aksi tersebut diikuti oleh Ormas-ormas Islam dan santri dari berbagai pondok pesantren di Solo dan sekitarnya. Sejumlah perwakilan Ormas pun menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi Polres Surakarta.
https://youtu.be/YyE-SkHCtzg