JAKARTA (Panjimas.com) – KH Tengku Zulkarnain, memberikan tanggapan pasca tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), dengan tema “Setelah Ahok Minta Maaf” di TV One, pada Selasa (11/10/2016).
Ia mengungkapkan, terbitnya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Pusat, yang menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menghina Al-Qur’an dan ulama, badai fitnah menerjang MUI dengan dahsyat.
Diantaranya, MUI dituduh telah berpolitik lantaran menerbitkan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Pusat, terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.
“Ini adalah fitnah yang sangat tidak berdasar. Urusan dengan Gubernur Jakarta bukan urusan politik dan urusan dengan Pilkada,” kata KH Tengku Zulkarnain kepada Panjimas.com, di kantor MUI Pusat Jakarta, Senin (16/10/2016).
Tak hanya itu, para pendengki juga memfitnah bahwa aliran dana untuk MUI tak pernah diaduit. Demikian pula, tentang kewenangan sertifikasi halal MUI pun dipermasalahkan, padahal itu sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah Ahok yang telah menista agama. Berikut ini video selengkapnya.
https://youtu.be/Ec6fnHJtycc