JAKARTA (Panjimas.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, menyatakan mendukung sepenuhnya Sikap dan Pendapat Keagamaan MUI Pusat, yang menegaskan Ahok telah menodai Al-Qur’an, ulama dan Umat Islam.
Hal itu disampaikan Ustadz MAK -sapaan akrabnya- usai menghadiri acara silaturrahim para tokoh ulama, habaib dan Ormas Islam dengan MUI Pusat. Pada kesempatan tersebut MUI langsung menggelar konferensi pers.
“Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Ketua Umum MUI Pusat, DR KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Jl. Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa (11/10/2016).
Ustadz MAK menambahkan, bahwa dengan dikeluarkannya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Pusat tersebut, Ahok tak bisa berkelit lagi.
“Dengan pernyataan sikap para ulama ini, saya menyatakan bahwa, MUI telah menskakmat Ahok,” tegas Ustadz MAK di tempat berbeda.
Untuk itu, Ustadz MAK mengimbau kepada seluruh Ormas Islam yang tergabung dalam FUI agar menjauhi Ahok. Ia juga mengajak agar seluruh kaum Muslimin dari berbagai elemen di mana pun mereka berada, khususnya warga DKI Jakarta, agar turut hadir dalam acara aksi unjuk rasa damai menolak penistaan Agama Islam yang dilakukan oleh Zhong Wan Xie alias Ahok, pada hari Jum’at (14/10/2016).
Acara tersebut dilaksanakan dengan shalat Jum’at di Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat, kemudian Longmarch menuju Bareskrim Mabes Polri dan Balaikota DKI Jakarta. [AW]
https://youtu.be/D74E5ELddXc