PANJIMAS.COM – Direktur Pusat Kajian Fiqih (PUSKAFI), Dr Ahmad Zain An Najah, menyampaikan taushiyah tentang keutamaan berqurban di Hari Raya Idul Adha.
Menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha adalah amal shalih yang paling utama, lebih utama daripada sedekah dengan nilai yang sepadan atau lebih.
Sedemikian agungnya syariat qurban, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecam keras orang yang memiliki kemampuan tapi enggan berkurban:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR Ibnu Majah & Al-Hakim, dihasankan oleh Syaikh Albani).
Selain untuk mendekatkan diri (taqarrub) dan menyatakan kecintaan kepada Allah, qurban juga bermanfaat untuk meneguhkan nilai-nilai pengabdian, kemanusiaan, solidaritas, persaudaraan dan silaturrahim dalam rangka mengurangi kesenjangan sosial.
Alhamdulillah, atas tingginya kepercayaan umat, setiap tahun Infaq Dakwah Center (IDC) menerima dan menyalurkan hewan qurban ke berbagai lapisan kaum muslimin untuk mendukung syiar dan dakwah. (Baca: SUPER QURBAN: Mari Berqurban ke Pesantren, Penjara, Keluarga Mujahid, Dakwah Pedalamandan dan Daerah Rawan Pemurtadan)
Untuk itu, agar qurban kaum Muslimin sesuai sunnah, ikuti kajian singkat seputar qurban yang disampaikan Dr Ahmad Zain An Najah berikut ini.
https://youtu.be/4WkDi_NyzQQ