JAKARTA (Panjimas.com) – Tim Evaluasi Penanganan Terorisme yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengomentari sejumlah tindakan aparat Densus 88 dalam melakukan operasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jum’at (15/7/2016).
Menurut Busyro Muqoddas, salah satu anggota tim, sikap brutal Densus 88 dinilai telah memberikan pendidikan yang konyol kepada masyarakat. Salah satunya, cara-cara penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang over acting dengan memecahkan kaca mobil dan disiarkan oleh media.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menuntut adanya transparansi tentang pendanaan penanggulangan terorisme.
Selain itu, Busyro juga menyoroti bahwa setiap kali ada kasus terorisme seolah menjadi moment untuk melakukan revisi Undang Undang Penanggulangan Terorisme. Busyro menyebut hal itu sebagai ketergesaan yang merupakan perilaku setan. [AW]
https://youtu.be/9znzFIJ-8JU