JAKARTA (Panjimas.com) – Isu mengenai kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual atau yang kerap disebut dengan LGBT menuai kontroversi. Pasalnya, sebagian masyrakat menilai LGBT bertentangan dengan ajaran agama. Sebagian lainnya justru menyuarakan hak kaum LGBT agar diakui keberadaannya dan tidak dikucilkan.
Sebagian masyarakat juga menyuarakan, LGBT bukan sebuah penyakit. Namun, pendapat ini dipatahkan seorang psikiater Dr. Fidiansyah yang justru menyatakan kaum ini termasuk gangguan jiwa. Karena merupakan salah satu bagian dari gangguan jiwa, penyakit ini pun juga bisa menular kepada orang lain.
Dalam sebuah diskusi Indonesian Lawyer’s Club (ILC) di salah satu stasiun televisi swasta yang bertajuk “LGBT Marak, Apa Sikap Kita?” Fidiansyah mengatakan, dalam sebuah buku Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) halaman 228 disebutkan homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.
“Jadi kalau dibaca utuh, ini akan ketemu, apa yang terjadi pada diagnosa (dan) dinamika yang dikatakan tidak ada, (kenyataannya) ada…. Ada persis. Silahkan dibuka nanti halaman 288, kemudian 280, dan 279. Persis kalimatnya ada. Ini masih sebuah gangguan. Gangguan jiwa. Halaman 288, pak, ‘Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual adalah F66X1 Homoseksualitas. F66X2 Biseksualitas. Tertulis jelas. Kemudian yang dikaitkan dengan transeksualitas juga sama. Itu terdiagnosis di sini,'” katanya dalam ILC yang ditayangkan pada Selasa (16/2).
Membuat label atau dalam ilmu kesehatan disebut dengan diagnosis, lanjut Fidiansyah, bukan berarti diskriminasi. Dia dan para psikiater lainnya menyatakan justru ingin membantu.
“Diagnosis menjadi satu kesatuan. Ketika ada pemahaman spiritualitas dan religiulitas yang diapakai oleh sebuah komunitas, sebagai acuan yang tadi sudah dipakai. Maka itu menjadi sebuah penentu diagnosis. Dan (kami) melabelkan atau membuat sebuah diagnosis bukan berarti diskriminasi. Kami justru ingin membantu,” jelasnya.
Karena dikatakan sebagai penyakit atau gangguan jiwa, Fidiansyah pun menyatakan LGBT bisa menular. Namun, bukan melalui virus dan bakteri tetapi dari konsep perubahan perilaku dan pembiasaan.
“(LGBT) bisa (menular). Tadi yang dikatakan, perilaku itu bisa menular. Penularannya bukan dalam konsep ada virus, ada kuman, bukan. Tapi yang disebut dengan teori perilaku, yaitu teori penularan dari konsep pembiasaan. Dia mengikuti satu pola, akan menjadi satu karakter, jadi kepribadian, jadi pembentuk kebiasaan, dan sebagainya, akhirnya menjadi penyakit. Menularnya dari konteks perubahan perilaku dan pembiasaan,” katanya dalam satu kesempatan di acara ILC pada Selasa (16/2). [AW/Bintang]
https://youtu.be/AfSztq0cH_E