KLATEN (Panjimas.com) – Laskar Islam Klaten (LAKIK) pada Jum’at (19/12/2014) pagi hingga siang mengadakan aksi damai “Sosialisasi Fatwa MUI Tentang ke-HARAM-an Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal”.
Aksi yang dihadiri dan diikuti ratusan umat Islam Klaten Jawa Tengah (Jateng) ini dimulai di Masjid Raya Klaten atau alun-alun Klaten pada pukul 09.00 WIB dan finish di Pemda Klaten/DPRD Klaten, sekaligus untuk melakukan sholat Jum’at berjama’ah di komplek Pemda Klaten.
Aksi damai yang selesai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk membentengi aqidah umat Islam dan mengindarkan masyarakat awam dari bahaya Kristenisasi terselebung pada saat perayaan Natal bersama. (Baca: Aksi Damai LAKIK & Sosisalisasi Fatwa MUI Tentang Keharaman Umat Islam Rayakan Natal Bersama Berjalan Lancar)
Bertindak sebagai imam dan khotib pada sholat Jum’at itu adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten, KH Hartoyo. Aksi damai yang diikuti oleh KOKAM Muhamadiyah Klaten, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), PDPM Klaten, FPI, MMI, Laskar Prambanan Raya, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), BMK, Front Umat Islam (FUI), Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), JAS dan Hizbullah ini berjalan dengan lancar dan tertib meskipun dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Klaten dan Polsek Klaten Kota.
Berikut ini sejumlah foto hasil jepretan bagian publikasi Laskar Islam Klaten (LAKIK) yang diterima oleh redaksi Panjimas.com pada Jum’at (19/12/2014) malam via email, dan juga hasil jepretan wartawan Panjimas.com yang ikut serta dalam aksi dalam tersebut. [GA/LAKIK]