SUKOHARJO (Panjimas.com) – “Aku ora wedi karo uwong, aku luwe, sopo sing tanggung jawab, ora ono, aku luwe!”
“Aku tidak takut dengan orang, aku lapar, siapa yang tanggung jawab, tidak ada, aku lapar!”
Begitulah kalimat yang keluar dari seorang pedagang kaki lima bernama Anggit Suseno ketika berdebat dengan petugas satpol PP saat hendak menertibkan warungnya karena dianggap melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sukoharjo dalam sebuah video yang menjadi viral di medsos.
Dilansir Solopos.com, Heru Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terkait aturan jam operasional usaha sampai pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11-25 Januari 2020. Namun menurut pengakuannya pemilik warung makan sate kambing marah-marah.
“Kami awalnya mendatangi warung makan sate kambing itu pukul 20.30 WIB. Di sana ada empat orang pembeli katanya dibawa pulang, tapi ternyata ada yang habis makan,” kata Heru kepada Solopos.com, Kamis (14/1/2021).
Namun Anggit sapaan akrabnya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut kepada Panjimas.com pada Sabtu (16/1/2021) saat ditemuinya di Warung Marki Food tempat usahanya.
“sebenernya kita itu sudah mentaati peraturan, tutup jam 19.00, kursi sudah kita balik semua, dan memang ada orang selesai makan, cuman posisinya itu kan teman yang sering kesini, lha kalau mau ngusir ya nggak enak gitu lho, lagian juga sudah tutup,” katanya.
Anggit melanjutkan penjelasannya, bahwa pada saat itu tengah melayani ojek online yang sedang mendapat orderan.
“Terus posisinya saya ojek online belum saya off-kan terus masih ada yang order, saya juga sungkan kalau mau saya cancel kok ya saya cancel wong dia dari jauh kesini, ya sudah saya layani terus tiba-tiba saat melayani datanglah Satpol PP, itu memang sudah jam 19.15 memang sudah kelewat dari jam 19.00 ya sudah terjadi seperti itu,”
Anggit sapaan akrabnya menjelaskan awal mulanya para petugas membentak-bentak ketika mendatangi warungnya, memang sudah beberapa kali sejak dari tahun baru ketika awal buka warungnya. Ia pun membantah jika argumen yang dilancarkannya ketika itu dianggap sebuah perilaku melawan pemerintah.
“Melawannya dari mana, kalau masyarakat punya argumen ya itu argumen saya ya seperti itu, namanya melawan petugas itu ketika saya memukul petugas atau apa itu saya melawan petugas, tetapi ketika itu saya berargumen kan harus ada rundingan disitu sebenarnya,”
Sejak awal mereka meminta berunding terkait kebijakan PPKM tersebut, namun karena mereka mengalami kebuntuan berargumen, maka meminta Bupati datang langsung untuk membahas permasalahannya.
“Akhirnya Pak Bupati kesini, tetapi tidak sesuai harapan kan seperti itu, ternyata yang datang bukan sosok Bapak kalau menurut saya pribadi begitu,” katanya.
Terkait kalimat “aku luwe” yang pada akhirnya menjadi kalimat yang trending dan sering dikutip oleh para netizen, Bapak dua anak ini tak merasa keberatan.
“Ya nggak keberatan wong itu keresahan bersama ternyata seperti itu, sebelumnya saya juga apa ya saya sendiri, tetapi dengan temen-temen seperti itu berarti yang merasakan kan orang banyak,” katanya.
Kalimat spontan yang dilakukan Anggit tersebut menurutnya sesuai realita yang dialami kebanyakan orang terutama pelaku usaha seperti yang Ia tekuni saat ini, hanya saja tidak semua berani melakukan adu argumen dengan petugas.
“Tetapi saya pikir ketika semakin banyak yang menjadi korban tetapi tidak ada yang berani mengungkapkan lama-lama ya tindak kriminal, ketika ngapain lagi kerja, mau kerja maling takut, sekarang kerja halal dikejar-kejar sedangkan kita ndak punya basic untuk kerja pabrik, mesin, tukang bengkel, kalau tidak jadi kriminal jadi apa lagi,” katanya.
“Masak ya harus diem perut lapar diterima, mengemis ya digaruk Satpol PP gitu aja jadi mintanya solusi,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, dikatakan Anggit dan Abel justru semakin banyak para PKL dan OJOL (Ojek Online) yang datang ke tempat usahanya dan mengutarakan nasib yang sama.
Di kemudian hari perwakilan pedagang yang dikoordinatori oleh Abdul Syukur atau sering disapa Abel, beberapa hari yang lalu menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD terkait peraturan PPKM yang menurutnya harus melibatkan para pedagang sebelum menerbitkan kebijakan yang pada akhirnya menjadi polemik bagi masyarakat.