Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)
Kubangun dengan Amal, Kujaga dengan Iman, dan Kubela dengan Doa. Sebuah motto kota beriman yang menjadi wujud implementasi dari kota Balikpapan dalam memelihara, menjaga dan meningkatkan ketaatan dari masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di dalamnya. Namun benarkah motto ini bisa mewujudkan keimanan di antara masyarakat Balikpapan hingga tercipta suasana kondusif yang diharapkan?
Nampaknya motto ini hanya sekedar motto tanpa kesadaran dari masyarakat Balikpapan untuk mewujudkannya. Buktinya hingga pertengahan tahun 2023, Polresta Balikpapan telah mengungkap 72 kasus narkotika yang didominasi oleh narkotika jenis sabu dengan lokasi pengungkapan terbanyak di daerah Kecamatan Balikpapan Barat.
AKP Tri Ekwan, Wakasatresnarkoba Polresta Balikpapan menduga jika peredaran narkotika di Balikpapan memang belum surut. Ekwan menyebut beberapa waktu belakangan ini, penangkapan narkoba telah mengarah kepada jaringan atau sindikat peredaran narkotika. Ekwan juga berharap agar masyarakat bekerja sama kepada aparat untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet bangsa. Terlebih kasus peredaran narkotika di Balikpapan ini turut menjadi perhatian seiring pembangunan IKN Nusantara.
Peredaran kasus narkotika di Balikpapan dan di berbagai daerah lainnya di seluruh Indonesia, seakan tidak menemukan titik akhir dalam penyelesaian atau pengurangan kasusnya. Padahal berbagai upaya telah dikerahkan oleh pemerintah seperti adanya pemilihan duta anti narkoba, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan serangkaian upaya lainnya agar masyarakat dan generasi terjaga dari peredaran barang haram ini. Namun anehnya mengapa berbagai upaya tersebut justru malah meningkatkan kasus narkoba dan hukuman bagi pelaku pun tidak memberikan efek jera? Apa yang salah dari upaya-upaya ini? Masihkah ada secercah harapan untuk menghentikan lajunya kasus narkoba?
Monster Penghancur Generasi
Telah kita ketahui bersama bahwa narkoba memiliki dampak yang mengerikan bagi kesehatan mental, fisik dan emosional. Kita pun juga telah mengetahui bahwa narkoba adalah salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia bahkan dampaknya bisa kita lihat langsung pada salah satu kota di Amerika Serikat yang menjadi kota zombie karena masyarakatnya yang beperilaku layaknya zombie akibat overdosis narkoba. Namun herannya berbagai dampak buruk ini justru tidak membuat sebagian masyarakat takut malah justru menjadi pengedar bahkan pemakai. Lantas apa yang menyebabkan masyarakat tidak takut dan berani mengedarkan barang haram ini?
Jika ditelisik lebih dalam, sesungguhnya maraknya peredaran kasus narkotika disebabkan karena sistem aturan di negara ini yang sarat sekuler dan kapitalistik. Disebut sekuler karena aturan di negara ini minim akan campur tangan agama. Buktinya sebagian masyarakat yang tertangkap kasus narkoba justru tidak jera bahkan tetap bisa mengendalikan bisnis haramnya dibalik jeruji besi. Aturan agama yang melarang haramnya narkoba seakan diterobos demi meraih keuntungan besar dibalik bisnis haram ini. Alhasil masyarakat pun mudah tergiur ditambah kehidupan saat ini yang serba mahal dan sulit, membuat sebagian masyarakat terlibat dalam bisnis peredaran narkotika tak peduli halal dan haram. Sistem aturan di negara ini juga meniscayakan kebebasan bertingkah laku yang berdampak pada keringnya ruh agama dari diri setiap orang hingga agama hanya sekedar diyakini namun tidak diamalkan. Akhirnya mereka tak malu bermaksiat mencicipi narkoba dengan dalih mencari kesenangan sesaat.
Sistem kapitalisme yang menghiasi sistem kehidupan saat ini juga telah menyebabkan negara nampak kehilangan taringnya dalam menuntaskan kasus narkotika. Dalam kapitalisme ada suatu teori pada sistem ekonominya yang menyebutkan jika suatu barang mendapat banyak permintaan maka barang tersebut akan terus diproduksi tanpa peduli apakah barang tersebut halal atau haram beserta dampaknya yang merusak. Selama keuntungan besar didapat bahkan bisa menambah devisa negara, barang tersebut akan terus diproduksi. Oleh karenanya tak heran jika kasus narkoba saat ini semakin meningkat karena materi menjadi motif utama bagi pengedar bahkan tak jarang terdengar adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis peredaran barang haram ini.
Maka masihkah kita menutup mata akan rusaknya kehidupan saat ini akibat penerapan kapitalisme yang meniscayakan kezaliman? Sudah saatnya negara membuang jauh-jauh sistem kapitalisme dan mulai mencari alternatif solusi lain untuk memberantas kasus narkoba yang terbukti menghancurkan generasi. Jika penguasa lalai akan hal ini maka kehancuran generasi tidak dapat terelakkan dan tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi.
Islam, Satu-satunya Alternatif Solusi
Narkoba adalah suatu barang yang dapat merusak akal dan menghilangkan jiwa. Dalam hal kasus narkotika, Islam telah memberikan perhatian serius terhadap barang haram ini karena narkotika bersifat memabukkan dan menimbulkan banyak mudharat (bahaya). Sabda Nabi dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Muslim). Karena sifatnya memabukkan, menghasilkan bahaya dan haram untuk dikonsumsi, maka Islam melarang keras peredaran barang ini di tengah-tengah masyarakat tak peduli apakah barang tersebut membawa keuntungan besar.
Berbeda dengan kapitalisme yang mementingkan cuan dan manfaat, aturan Islam ditegakkan semata-mata untuk melindungi dan menjaga manusia dari segala sesuatu yang dapat merusak akal dan jiwanya Setidaknya Islam memiliki beberapa strategi jitu dalam menuntaskan kasus narkoba.
Pertama, ketakwaan individu. Setiap individu haruslah memahami bahwa narkoba adalah haram layaknya memakan babi dan meminum khamr. Pengharaman ini bukan hanya disebabkan banyaknya mudharat yang ditimbulkan namun pengharaman ini bersifat mutlak yang Allah perintahkan untuk menjauhinya. Oleh karenanya setiap manusia yang mengaku Muslim dan beriman kepada hari akhir, mestilah tunduk kepada aturan Allah dengan rasa yakin dalam hati dan takut jika melanggar aturan-Nya karena ada pertanggungjawaban yang berat di yaumul hisab.
Kedua, kontrol keluarga dan masyarakat yang khas dengan amar makruf nahi mungkar. Umat Islam mendapat predikat umat terbaik jika aktivitasnya dihiasi dengan aktivitas dakwah kepada sesama. Jika umat Islam individualis, maka predikat umat terbaik akan hilang. Oleh karenanya keluarga dan masyarakat haruslah bahu membahu dalam mengedukasi dan membentengi generasi dari bahaya narkoba. Jika dalam lingkungan masyarakat ada yang berani memakai narkoba bahkan menjadi pengedarnya, masyarakat harus berani menegur dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Bukan hanya diam apalagi menganggap biasa seperti di beberapa daerah yang anak-anak mudanya terbiasa “ngelem” tanpa ditegur masyarakat sekitar. Bukankah hal ini berbahaya?
Ketiga, peran negara yang memastikan aturan Islam terlaksana, menutup seluruh celah pintu kemaksiatan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kasus narkoba tanpa pandang bulu. Sanksi yang ditegakkan dalam Islam adalah berbentuk takzir dari khalifah yang bisa berbentuk hukuman cambuk bahkan hukuman mati. Negara juga mesti menjadikan akidah Islam sebagai landasan kurikulum pendidikan agar setiap generasi memiliki rasa takut kepada Allah dari berbuat maksiat dan senantiasa produktif menjalani kehidupannya sesuai misi penciptaannya yaitu untuk beribadah. (QS Adz-Zariyat ayat 56).
Demikianlah strategi Islam dalam memberantas narkoba. Sudah selayaknya Negara menjadikan Islam sebagai alternatif solusi dalam menyelesaikan seluruh poblem yang terjadi sebagaimana hadits Nabi “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad dan Bukhari). Aturan dalam Islam Allah turunkan agar manusia seimbang dalam menjalani kehidupan dan terhindar dari malapetaka. Jika manusia mengabaikan perintah dan larangan dari Allah maka sudah pasti manusia akan mengalami bencana dan musibah akibat perbuatannya sendiri. Wallahu ‘alam bis shawab.