BEKASI (Panjimas.com) – Berawal dari penyebaran kupon sekaligus undangan untuk menghadiri acara Bakti Sosial (Baksos), Kupon disebar luaskan kepada masyarakat Bekasi.
Ratusan warga memadati lapangan Kodam 202, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, pada Jum’at sore, (5/02/2016). Dengan iming-iming sembako murah, sunat masal dan bakti sosial, Alhasil masyarakat yang kebanyakan muslim merasa tertarik untuk menghadiri acara tersebut. (Foto-foto: Baksos di Bekasi, Ada Gus Nuril, Yayasan Kristen Mahanaim dan Simbol Zionis)
Acara tersebut diramaikan pula dengan bazaar sejumlah stand penjual makanan. Ada stand yang berjualan makanan seperti bakso, mie ayam, minuman jus, hingga sembako dan lainnya. Namun, festival tersebut juga dimeriahkan dengan pentas musik yang membawakan lagu-lagu rohani umat Kristiani.
Acara yang digagas oleh Yayasan Berkat Nusantara tersebut mengaku bahwa tujuan dari acara ini adalah sebagai bakti sosial dan doa bersama untuk bangsa. Namun tidak terdengar satupun doa dari umat beragama lain, yang ada hanya lantunan musik dan lagu lagu rohani umat Kristiani yang dibawakan oleh band lengkap dengan grup paduan suaranya.
Beberapa pengunjung yang turut hadir mencium adanya misi terselubung dalam acara yang kebanyakan panitianya berlogat salah satu suku di luar Jawa dan mengenakan kaos bertuliskan ‘Yobel’, yang setelah diketahui ternyata Yobel diambil dari bahasa Ibrani dan merupakan hari Besar agama Yahudi.
Akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat. Namun lagi-lagi aparat cuek dan tidak perduli. Ujungnya mereka pun melaporkan kejadian ini kepada FPI setempat.
Tidak menunggu lama, beberapa anggota FPI bersama warga mendatangi lokasi tersebut. Benar saja, tim investigasi dari DPW FPI dam MAWIL LPI Bekasi Raya menemukan kejanggalan diantaranya :
- Acara tersebut mengundang beberapa sekolah di kota Bekasi tanpa tembusan kepada dinas pendidikan kota Bekasi.
- Panitia menyediakan transportasi gratis untuk antar jemput pengunjung. Hal ini tentu ditujukan untuk menyedot sebanyak mungkin masyarakat sekitar untuk menghadiri acara tersebut.
- Surat edaran sekaligus undangan disebutkan bahwa acara tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI, padahal sama kita ketahui bahwa hari ulang tahun TNI jatuh pada tanggal 5 oktober.
- Dalam surat edaran juga tidak tercantum izin, mengetahui ataupun tembuasan YONIF 202 sebagai pihak yang berwenang sekaligus tempat diselenggarakan acara.
- Nama yayasan panitia penyelenggara adalah Yayasan Berkat Bangsa, dan belakangan diketahui ternyata adalah yayasan Nasrani.
Setelah informasi terhimpun dengan data dan fakta yang konkret dan valid, pihak FPI Bekasi Raya segera berkoordinasi dengan Polresta Bekasi dan Markas TNI dan meminta acara kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan acara tersebut.
Setelah menerima laporan dari FPI dan warga selanjutnya barulah pihak aparat dalam hal ini kepolisian dan TNI segera merespons permintaan masyarakat dan menghentikan acara tersebut karena selain mengancam aqidah umat juga telah terbukti melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang salah satu poinnya melarang penyebaran agama kepada orang yang sudah beragama. Akhirnya acara yang sedianya akan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut dihentikan pada pukul 16.00 WIB.
Pesan FPI
Terakhir, kami ingin menyampaikan Pesan kepada beberapa Pihak.
Kepada Umat Islam, hendaknya waspada terhadap acara acara pemurtadan terselebung yang berkedok bakti sosial, pengobatan atau semacamnya.
Kepada Kaum Kafir, Jangan anda bermain api, mencari gara gara dengan mengajak umat islam untuk ikut ritual agama anda. Anda sopan kami segan, anda kurang ajar kami akan hajar!!!
Kepada Aparat, jangan anda lambat dalam bergerak, jangan sampai terjadi bentrokan baru anda kelabakan. Tanggapi laporan warga, karena anda digaji oleh rakyat untuk melayani rakyat. [AW/FPI]