(Panjimas.com) – “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia telah memerintahkan kamu agar jangan menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS Yusuf : 40)
Seringkali penulis tak habis pikir, ketika ada berbagai pendapat bahkan dari kalangan kaum muslimin sendiri yang menyatakan bahwa Islam sejalan dengan Demokrasi, Demokrasi bagian dari Islam, atau membuat istilah baru seperti “Demokrasi Islam”. Alasannya juga bermacam-macam dan yang paling familiar adalah karena Islam dan Demokrasi sama-sama mengenal konsep syuro sehingga tidak perlu dipertentangkan. Sebenarnya, menurut penulis alasan-alasan seperti ini adalah aneh dan janggal sebab siapapun yang pernah membaca atau menganalisa sejarah dan substansi dari sistem demokrasi tentu menemukan bahwa secara fundamental demokrasi dan Islam memiliki pondasi yang saling berlawanan sehingga tidak bisa begitu saja dipaksakan untuk sejalan meskipun ada beberapa hal diantara keduanya yang mirip.
Sama halnya ketika kita berbicara tentang dogma keyakinan Kristen dan Islam, banyak kemiripan diantara 2 ajaran tersebut semisal kesamaan mengakui adanya Allah, kesamaan memuliakan bunda maria, kesamaan mengakui nabi Ibrahim dan berbagai kesamaan lainnya. Lantas apakah dengan berbagai kesamaan tersebut menjadikan ajaran Kristen sejalan dengan Islam lalu kita membenarkannya? Tentu tidak !, sebab meskipun banyak kemiripan antara dogma Kristen dan Islam tetapi pondasinya berbeda. Secara fundamental ajaran Kristen meyakini konsep trinitas sedangkan ajaran Islam mengajarkan Tauhid secara mutlak, Allah Maha Esa tidak beranak dan diperanakkan.
Begitupun Islam dan demokrasi, secara pondasi kedua konsep hidup ini amat bertentangan. Demokrasi yang lahir dari rahim sekulerisme mempunyai prinsip dasar “Vox Populli Vox Dei” yang berarti suara rakyat suara Tuhan”. Artinya demokrasi mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat/manusia. Sumber hukum tertinggi atau kedaulatan tertinggi ada ditangan manusia. Oleh sebab itu manusia berhak mengatur dan menetapkan aturan hidup tertinggi yang berhak mengikat perikehidupannya. Dengan kata lain, menerima dan mengakui demokrasi berarti menerima ada yang setara dengan Allah dalam hal pemilik kekuasaan tertinggi, sumber hukum tertinggi dan pemilik kedaulatan. Ini jelas sesuatu yang amat bertentangan dengan pondasi Islam yang mengajarkan Laa ilaaha ilallah yang salah satu konsekuensinya adalah tiada penguasa tertinggi selain Allah S.W.T. Mengadakan tandingan/sekutu bagi Allah tentu dapat membatalkan ucapan syahadat kita.
Islam adalah peraturan hidup yang sempurna dan peripurna. Inti dari makna Islam adalah tunduk menyerahkan diri sepenuhnya kepada kehendak Allah termasuk terhadap aturan hidup yang telah Allah gariskan. Karena sejatinya manusia diciptakan hanya untuk menghamba kepada Sang Penguasa Alam Semesta. Konsekuensi syahadat yang kita ikrarkan mengandung penafian/penolakan dari segala bentuk kemusyrikan. Dengan kata lain, orang yang sudah menyatakan syahadat berarti harus mengakui Allah sebagai satu-satunya sesembahan sekaligus menolak segala bentuk tandingan bagi Allah yang bermacam-macam termasuk dalam hal sumber hukum tertinggi, kekuasaan tertinggi dan pemilik kedaulatan. Sebagaimana Allah berfirman :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Taghut, padahal mereka diperintahkan untuk mengingkari Taghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka sejauh-jauhnya” (QS An Nisa : 60)
Taghut adalah tandingan bagi Allah yang benyak bentuknya, sebagaimana yang dijelaskan Ulama muktabar bernama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab salah satu jenis taghut adalah penguasa dzalim yang merubah hukum-hukum Allah. Ketika seorang muslim telah menyatakan beriman kepada Islam, AlQur’an dan AsSunnah maka tidak ada pilihan lain kecuali menjadikannya sumber hukum tertinggi dan menolak segala sumber hukum lain yang menandingi kedaulatanNya. Jika kita menyatakan beriman tanpa melakukan penolakan terhadap kemusyrikan membuat kita tak ubahya seperti orang musyrik Quraisy dahulu yang mengaku menyembah Allah tapi disaat bersamaan mengadakan tandingan terhadapNya. Menolak hukum Allah sama saja kita menceburkan diri dalam kesesatan yang jauh. Allah SWT berfirman :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan, apabila Allah telah menetapkan suatu ketetapan aka nada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sunguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Ahzab : 36)
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi umat Islam jika ingin selamat dan mengembalikan kemuliaan harga dirinya kecuali kembali kepada Islam. Kembali kepada Allah dengan mengamalkan segala ketetapanNya dalam suatu urusan yang berawal dari penerimaan bahwa hanya Allah satu-satunya pemilik kekuasaan tertinggi dan tidak ada yang setara denganNya. Entah kedaulatan rakyat, raja, PBB, dan lain-lain. Sebab tiadalah manusia diciptakan kecuali untuk menjadi Khalifah (Wakil Allah) sekaligus hamba yang merendahkan diri dihadapanNya saja. Wallahua’lam
“Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS Al Jathiyah : 18)
Penulis, Ibnu Nasrullah