BOYOLALI, (Panjimas.com) – Sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap kemaksiatan khususnya perjudian terpampang disejumlah titik di Kabupaten Boyoali.
Ada beberapa titik yang menjadi tempat pemasangan spanduk tersebut. Seperti di Terminal, Pasar Ampel, komplek Kapubaten dan Masjid. Dalam spanduk tersebut tertulis FJI (Fron Jihad Islam) cabang Boyolali.
Isi tulisan dari spanduk diantaranya, Boyolali akan Tersenyum Kalau maksiat Hilang, Jadikan Boyolali Kota Santri Bukan Kota Judi.
Anang koordinator FJI Boyolali kepada panjimas.com mengatakan bahwa prihatin dengan kemaksiatan khususnya perjudian di daerahnya yang liar tak terkendali. Hampir semua tempat keramaian judi marak. Seperti judi dadu, mesin jack pot hingga Cap Jie Kie yang menjalar kemana-mana. Omsetnya pun mencapai puluhan bahkan ratusan juta.
Menurutnya perjudian di Boyolali marak karena salah satunya didukung oknum pejabat di Boyolali. Hampir semua bandar judi mempunyai pengaruh besar di Boyolali sehingga kepolisianpun terlihat lumpuh tak berani memberantas.
Melalui pemasangan spanduk ini Anang berharap agar masyarakat terbetik hatinya bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat peduli dengan pemberantasan perjudian di Boyolali yang sangat parah. Kami juga meminta seluruh masyarakat Boyolali bersatu dan berani melawan perjudian” ujarnya. Rabu (14/10).
Selain itu FJI juga berharap kepada pihak aparat dalam hal ini kepolisian agar berani menangkap para bandar judi dan menghilangkan perjudian dari bumi Boyolali.