SEMARANG, (Panjimas.com) – Acara syiah di Semarang untuk sementara waktu akan berjalan sesuai jadwal. Aliran yang mengaku bagian dari agama Islam ini berencana mengadakan acara dengan tema “Kebangkitan imam Husain adalah Manifestasi Purna dari Amar Makruf dan Nahi Mungkar” di gedung Pusat Kesenian Jawa Tengah kompleks PRPP Semarang Barat.
Dalam audiensi pada hari Selasa (6/10/2015) di kantor Kesbangpolinmas Gedung Pandanaran antara Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) dengan Kesbangpol, Kasat Intelkam Polrestabes, Pasi Intel Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenag Kota Semarang, diperoleh keterangan bahwasanya pihak Kemenag tidak bisa menolak acara syiah di semarang. “ Selama kegiatan (syiah) tidak mengganggu keamanan, kemenag tidak bisa menolak “ tutur Zumroni perwakilan dari Kemenag Kota Semarang.
Namun saat FUIS bertanya kepada perwakilan Kemenag perihal apa itu syiah, bagaimana dengan fatwa MUI Pusat perihal syiah, Apakah syiah bagian dari agama Islam, perwakilan dari Kemenag itu tidak bisa menjawab.
Sedangkan Menurut Kasat Intelkam Polrestabes Semarang AKBP Budi A. S, Pihak polisi akan mengijinkan selama ada rekomendasi. “ Selama dasar-dasar rekomendasi (dari MUI dan Kemenag) sudah ada, polisi akan melakukan pelayanan berupa pengamanan. Pihak Kepolisian bisa mencabut ijin (acara syiah) kalau suasana sudah mencekam” tutur AKBP Budi
Dalam audiensi yang berlangsung pada siang hari itu, pihak kodim mendukung MUI. “ Kalau MUI tidak mengijinkan (acara syiah), Kodim akan mendukung.” Tutur Mayor Inf Arief Soehartono dari Pasi Intel Kodim.
Menanggapi keputusan tersebut, pihak FUIS menilai Kemenag belum bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. “Aparat (kemenag) kita gamang untuk peduli dengan ajaran islam. Harusnya mereka bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Sekarang ini yang Haq dianggap bathil dan yang bathil dianggap haq. Dibela pula” tutur Abu Zaidan Ketua FUIS