YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Badan Amil Zakat (BAZ) sudah semestinya menjalin sinergi karena memiliki tujuan sama menghimpun, mengolah serta menyalurkan zakat dari wajib zakat (muzzaqi) kepada penerima zakat (mustahiq). Dengan sinergi ini diharapkan hasil yang diharapkan bisa maksimal memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Perlu ada kolaborasi atau sinergi antar lembaga. Dengan demikian ada keselarasan yang tujuan utamanya menyejahterakan mustahiq hingga membuat mereka bisa menjadi muzzaqi,” tutur Ketua Forum Zakat (FOZ) Yogyakarta April Suryanto dalam Syawalan dan Diskusi bersama Lembaga Zakat se-DIY di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Kamis (13/8).
Sinergi yang dimaksudkan bisa dalam hal program maupun penyaluran (tasharuf) dana zakat yang terkumpul. Sehingga bisa menjangkau mustahiq yang selama ini mungkin belum mendapat penyaluran bantuan. Di DIY sendiri pernah mengalami kejayaan pembayaran zakat saat terjadi gempa bumi 2006 silam yang mencapai Rp 64 miliar.
Bahkan puluhan Lembaga Zakat didirikan dalam kesempatan tersebut. Namun seiring waktu, banyak pengelolaan lembaga yang tidak profesional dan akuntabel sehingga satu persatu bertumbangan.
“Di Yogyakarta sendiri baru ada empat lembaga yang dikukuhkan untuk tingkat wilayah sedang tingkat nasional berdasar SK Kemenag ada delapan lembaga zakat yang dikukuhkan dan memiliki kantor di DIY,” ucap April seperti dilansir krjogja.